Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Empat desa yang ada di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendeklarasikan Desa ODF (Open Defecation Free) di Aula Kantor Desa Sindangrasa, Kamis (09/04/2021).
Keempat desa tersebut adalah Desa Sindangrasa, Desa Cigayam, Desa Kalijaya dan Desa Cikaso. Dengan menyandang status sebagai Desa ODF, keempat desa tersebut bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Hal ini berarti di empat desa tersebut tidak ada lagi warga yang BAB di sembarang tempat, seperti di tempat terbuka.
Kepala UPTD Puskesmas Cigayam, Ari Angga Rianto mengatakan, Deklarasi ODF adalah upaya untuk mengubah perilaku masyarakat dalam hal kebiasaan BAB.
Deklarasi tersebut dinilai penting, karena nantinya Pemerintah Desa bisa menunjukkan dan mengingatkan kepada warganya agar mengikuti perilaku sehat seperti komitmen yang dideklarasikan. Hal sama juga berlaku bagi para pendatang yang masuk ke empat desa di Banjaranyar yang menyandang status Desa ODF.
“Status ODF ini akan mengubah perilaku yang berdampak langsung pada kesehatan lingkungan. Baik desa setempat, ataupun pada desa yang ada di sekitarnya. Sehingga lingkungan desa ODF ini benar-benar sehat, dan terbebas dari kebiasaan jorok menjadi bersih,” terangnya.
Ari mengatakan, empat Desa yang telah mendeklarasikan diri dan telah menyandang status Desa ODF, merupakan desa yang telah melewati rangkaian proses perjuangan.
Awalnya mulai dari komitmen dan pencanangan sebagai desa yang memiliki kesiapan untuk melaksanakan akselerasi percepatan pencapaian ODF.
Selanjutnya Pemerintah Desa memiliki niat dan kemauan yang kuat untuk mewujudkan desa yang sudah terbebas dari perilaku tidak lagi BAB di tempat terbuka atau di sembarang tempat.
“Manfaat status ODF suatu desa, itu akan sangat erat kaitannya dengan pencegahan terjangkitnya bermacam penyakit menular. Penyakit ini akibat dari tercemarnya lingkungan. Air juga jadi tidak sehat karena mengandung kuman dan bakteri,” terang Ari.
Ari menambahkan kuman dan bakteri tersebut merupakan penyebab penyakit menular dan berbahaya. Penyakit yang diakibatkan dengan BAB sembarangan tersebut seperti diare, typus, hepatitis, penyakit kecacingan. Termasuk juga gangguan pencernaan akut dan kronik lainnya.
“Sehingga penting kiranya semua Desa yang ada di kecamatan Banjaranyar itu untuk menjadi Desa ODF,” tegasnya. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu