Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, meminta eks ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) agar mendapat perhatian khusus dari pihak keluarga.
Hal tersebut disampaikan Rina Veryani, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Pangandaran, Senin (19/4/2021).
Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kepulangan eks ODGJ asal Pangandaran dari rumah sakit jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.
“Kami minta pihak keluarga eks pasien ODGJ agar selalu memperhatikan penggunaan obat,” ujar Rina.
Baca Juga: Kemiskinan Jadi Pemicu Meningkatnya Jumlah ODGJ di Pangandaran
Meski sudah dipulangkan ke keluarganya, pihak Dinas Kesehatan Pangandaran akan terus memantau mereka eks ODGJ melalui Puskesmas setempat.
“Jangan sampai kehabisan obat, karena bisa saja penyakitnya kambuh lagi,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta pihak keluarga agar selalu aktif menjalin komunikasi dengan pihak Puskesmas.
Terlebih jika stok obat pasien eks ODGJ tersebut akan habis.
“Lingkungan masyarakatnya juga harus baik-baik memperlakukan mereka, jangan sampai mengejek karena itu bisa mempengaruhi pemikirannya,” jelas Rina.
Rina menyebut, pihak RSJ hanya membekali obat untuk pasien ODGJ untuk dua minggu pemakaian.
Sementara sisanya, pasien bisa mendapatkan resep obat dari Puskesmas.
“Pasien eks ODGJ asal Pangandaran yang pulang dari RSJ Bogor statusnya pulih dan sewaktu-waktu bisa saja kambuh lagi jika emosinya tidak terkontrol,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia juga meminta pihak keluarga pasien eks ODGJ agar memberikan perhatian khusus agar mereka tidak mengalami lagi tekanan pemikiran. (Ceng2/R8/HR Online)