Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua PAW DPC Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI Kabupaten Ciamis, Kapten (Purn) TNI AD Sunoto, menuding ada yang mencemarkan nama baiknya sehingga ia diberhentikan dari jabatannya oleh pengurus LVRI Jawa Barat.
Sunoto menyebut, pencemaran nama baik tersebut terjadi lantaran ada keterlibatan anak buahnya sendiri yang kini menjadi pengurus Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri ABRI (PEPABRI) Mayor (Purn) Samsuni.
Baca Juga: Ketua PAW DPC LVRI Ciamis Merasa Difitnah, Ingin Pulihkan Nama Baik
Dengan adanya tudingan tersebut HR Online mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Mayor (purn) Samsuni, Kamis (22/04/2021).
Samsuni mengatakan, bahwa tudingan yang dilontarkan Sunoto tersebut tidak benar, lantaran ia dan Sunoto berbeda organisasi.
“Secara organisasi juga sudah jelas berbeda, permasalahan organisasi LVRI Ciamis ditangani internal organisasi mereka dan tidak ada keterlibatan dengan saya, ” ujarnya.
Selain itu, permasalahan pemberhentian Sunoto itu ranah provinsi.
“Sedangkan saya tingkat Kabupaten dan tidak punya akses kesana, karena ranahnya juga sudah berbeda organisasi,” jelas Samsuni.
Pihaknya mengaku tidak terima karena namanya dibawa-bawa oleh Sunoto terkait adanya tanda tangan dan cap mosi tidak percaya.
“Kalaupun dia menghubungkan ke saya, itu merupakan urusan pribadi bukan organisasi,” tegasnya.
Samsuni pun malah menyuruh HR Online untuk pergi ke dr Kartijo di Kota Tasikmalaya.
dr Kartijo sendiri merupakan dokter yang biasa menangani masalah kejiwaan.
“Maaf bukan saya menganggap bahwa Sunoto itu gila, saya khawatir gangguan jiwanya masih terganggu maka coba tanya dulu kesana,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapten (Purn) TNI AD Sunoto, PAW Ketua DPC LVRI Ciamis periode 2016-2021, mengaku menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh anak buahnya.
Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh Ketua LVRI Ranting berkolaborasi dengan oknum Pepabri. (Fahmi Albartiansyah/R8/HR Online)
Editor: Jujang