Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyambut baik langkah Satpol PP Ciamis dalam melakukan razia terhadap kost-kostan yang berada di wilayah perkotaan.
Pasalnya selama ini disinyalir kostan kerap jadi tempat berbuat asusila dan juga menyimpan miras.
Herdi Rusdiawan, anggota Fraksi PAN-plus DPRD Ciamis menyatakan sepakat dengan langkah Satpol PP melakukan razia.
Razia kost-kostan tersebut memang menjadi tugas dan wewenang yang harus dijalankan guna memberantas K3 (ketertiban, kebersihan dan keindahan) dan itu tertuang dalam Perda.
Herdi menuturkan, kegiatan yang merusak norma-norma bisa dengan cepat ditertibkan dan agar memberikan efek jera.
“Sehingga mereka tidak leluasa melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” ungkapnya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Razia Pekat, Satpol PP Ciamis Amankan Puluhan Miras dari Kost-kostan
Meski sudah menjalankan tugasnya dengan baik, namun Herdi menyebut kegiatan razia kost-kostan masih belum maksimal.
Sebab razia hanya dilaksanakan di bulan suci ramadan saja, padahal seharusnya terus menerus.
“Kami mendukung razia pekat selama ramadan ini, namun kedepan kegiatan ini terus dilakukan tidak hanya memanfaatkan momentum saja,” jelasnya.
Sebab kata Herdy, dengan pesatnya perkembangan dan juga pembangunan kost-kostan oleh di wilayah Kota Ciamis, jelas menimbulkan masalah, karena tidak sedikit kosan yang digunakan untuk berbuat asusila.
Dengan begitu, pihak Satpol PP juga harus bisa mendata berapa jumlah kostan yang ada di kota Ciamis khususnya.
Sehingga ketika akan melakukan razia tujuannya jelas yaitu menertibkan K3 dan juga operasi penyakit masyarakat.
“Jika sudah punya data kost-kostan, Satpol PP nanti tinggal memberikan teguran ke pemilik untuk membuat peraturan,” katanya. (Es/R8/HR Online)
Editor: Jujang