Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata meminta penerima BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro tepat sasaran.
Maka dari itu, Jeje meminta para kepala Desa agar memberikan data yang konkrit terkait penerima BPUM tersebut.
“Saya imbau para Kades agar melakukan komunikasi aktif dengan OPD terkait data penerima bantuan UMKM itu,” ujar Jeje dalam kegiatan sosialisasi penyaluran BPUM Senin (5/4/2021).
Bupati Pangandaran dua periode ini menegaskan, penerima BPUM harus tepat sasaran.
“Saya tidak ingin ada persoalan sosial lantaran kesalahan dari pendataan dan administrasi,” katanya.
Menurutnya, apabila program pemerintah berjalan sesuai prosedur dan teknis, maka ketercapaian program tersebut akan maksimal.
Penyaluran BPUM lanjut Jeje, melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Pangandaran.
“Namun bantuannya langsung masuk ke rekening Bank masing-masing penerima,” ungkap Jeje.
Sementara itu, Tedi Garnida Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Pangandaran sosialisasi ini merupakan tindak lanjut BPUM tahun 2020.
Ia menyebut, tahun 2021 ini, bantuan BPUM nilainya Rp 1,2 juta yang akan diberikan kepada penerima di Pangandaran yang memenuhi kriteria khusus.
“Salah satu kriteria penerima BPUM yakni tidak memiliki KUR atau kredit usaha rakyat di bank,” ujar Tedi.
Terkait dengan siapa-siapa saja yang menjadi penerima BPUM, pihaknya tidak mempunyai kewenangan.
“Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Pangandaran hanya mengajukan usulan ke pusat, urusan penerima BPUM itu tergantung pusat,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)