Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, akan menindak dengan membubarkan kerumunan warga saat ngabuburit.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, pembubaran tersebut demi mencegah dan menekan serta meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kemarin sudah kami canangkan kegiatan pra Operasi Ketupat yaitu namanya Operasi Keselamatan 2021,” katanya saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (13/4/2021).
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, dalam operasi itu targetnya ada 3, yaitu menghindari kerumunan, melarang mudik dan keselamatan berlalu lintas.
“Jadi kegiatan yang berkerumun kita harapkan untuk tidak ada. Kalau ada yang berkerumun saat ngabuburit, mohon maaf kita bubarkan dengan cara yang humanis yah,” ucapnya.
Menurutnya, memang ada bermacam-macam teguran untuk para pelanggar yang keukeuh atau membandel berkerumun saat ngabuburit.
Akan tetapi, pihaknya akan tetap menerapkan teguran lisan. Pasalnya, Kapolres percaya bahwa masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, akan membubarkan diri ketika diberi tahu.
“Karena kita masih pandemi, saya imbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan. Jadi jangan berkerumun ya,” katanya.
Sementara terkait mudik lebaran tahun ini, AKBP Rimsyahtono mengimbau agar masyarakat bisa menahan dulu untuk tidak mudik. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto