Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Rencananya BPKAD Pangandaran akan dimekarkan, sehingga kedepan akan terpisah antara penanganan pendapatan dengan pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengusulkan untuk penambahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, usulan penambahan OPD sudah sampai ke Pemprov Jabar.
Nantinya pemerintah provinsi akan membahasnya, kemudian mengusulkannya kepada Depdagri (Departemen Dalam Negeri). Setelah pembahasan Depdagri, nanti akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membahasnya. Selanjutnya pemkab menerbitkan Perda terkait hal itu.
Baca Juga : Pemkab Pangandaran Minta Masyarakat Tak Percaya Calo PNS
“Dalam usulan penambahan OPD itu rencananya akan memekarkan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah,” kata Kusdiana, Rabu (28/04/2021).
Ia menjelaskan, dengan pemekaran tersebut, maka kedepan OPD BPKAD akan terpisah menjadi dua OPD, yakni OPD pendapatan dan OPD pengelolaan aset daerah.
“Kami targetkan jika OPD tersebut terpisah antara pendapatan dengan pengelolaan aset, maka kedepannya akan maksimal,” ujarnya.
Kusdiana menambahan, BPKAD Pangandaran akan dimekarkan. Nantinya kedua OPD hasil pemekaran akan berstatus tipe B. Meski begitu, beban belanja pegawai dan belanja modal jika masih bisa imbang dengan keuangan daerah pada saat ini,” pungkas Kusdiana. (Cenk2/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah