Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Banyaknya masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang mengeluh bisingnya knalpot brong membuat Satlantas Polres Ciamis menggelar razia motor dengan knalpot brong.
Razia dalam rangka operasi keselamatan lodaya tahun 2021 tersebut digelar mulai 12 April dan akan berakhir pada 25 April 2021. Sejauh ini, Satlantas Polres Ciamis berhasil mengamankan 8 motor dengan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., menuturkan banyak masyarakat yang melaporkan dan mengeluhkan bisingnya knalpot brong.
“Banyak pengguna jalan yang terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Knalpot itu juga tidak sesuai standar. Karena itu kita tindak,” ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Lama Menganggur, Warga Ciamis Nekat Nyolong Motor Tetangga
Menurut AKP Zanuar, sasaran operasi keselamatan lodaya tahun 2021 bukan hanya knalpot brong. Namun juga penilangan terhadap sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami pun melakukan penilangan kepada 12 pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas,” katanya.
Selain itu, menurut AKP Bowo, dari razia diketahui motor dengan knalpot brong ternyata banyak dibawa pengendara untuk bekerja dan aktivitas lainnya.
“Kami menemukan fakta di lapangan, knalpot digunakan juga untuk aktivitas harian seperti bekerja. Padahal ini tidak sesuai aturan, dan juga mengganggu pengendara lainnya,” ungkapnya.
AKP Bowo mengimbau masyarakat senantiasa mematuhi rambu lalu lintas apabila sedang berkendara. Salah satunya tidak menggunakan knalpot brong dan tetap menggunakan knalpot standar.
“Hal ini untuk keamanan dan keselamatan pengendara. Serta agar tidak mengganggu pengendara lain saat di jalan,” tandasnya.
Sementara itu, dalam operasi keselamatan lodaya tahun 2021 selain menilang dan mengamankan kendaraan, para anggota Satlantas Polres Ciamis juga mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya mengajak warga mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu