Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita JabarAwasi Pemberian THR, Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan

Awasi Pemberian THR, Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar siap awasi pemberian THR (Tunjangan Hari Raya), juga akan menjadi penengah dalam perundingan antara perusahaan dengan pekerja ketika ada persoalan terkait THR. Pemprov Jabar pun membuka posko pengaduan.

Rachmat Taufik Garsadi, Kadisnakertrans Jabar, menuturkan Pemprov Jabar akan melakukan pengawasan guna memastikan perusahaan dapat memenuhi hak pekerja sesuai aturan.

“Kita awasi dan mengawal pemberian THR perusahaan kepada para tenaga kerja kita. Sehingga seluruh perusahaan benar-benar mengikuti aturan serta perjanjian kerja bersama, terutama pemberian THR,” ujar Taufik.

Pemerintah meminta agar perusahaan membayar THR secara penuh sebelum lebaran. Perusahaan pun tidak boleh menunda atau mencicil. Tujuannya salah satunya agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

Kebijakan ini ada dalam SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR  Keagamaan 2021  untuk Pekerja/Buruh Perusahaan.

Dalam awasi pemberian THR ini, Pemprov Jabar pun memberi layanan dengan membuka Posko Pengaduan terkait THR. Posko ini berada di kantor Disnakertrans Jabar Jl. Soekarno-Hatta No. 532 Bandung.

Selain itu, ada beberapa posko pengaduan lainnya, yakni UPTD Wasnaker Wilayah I Bogor, UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, UPTD Wasnaker Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Tasikmalaya. Ada juga layanan pengaduan via Hotline kontak 0811-2121-444.

Apabila perusahaan belum mampu membayar THR akibat dampak pandemi Covid-19 maka harus menunjukan bukti melalui laporan keuangan secara transparan. Menurutnya, komunikasi antara pekerja dan perusahaan dapat menjadi solusi bagi perusahaan yang belum mampu membayar THR. (R9/HR-Online)

Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...
Samsat Garut

Pemutihan Pajak, Samsat Garut Raup Pendapatan Rp600 Juta per Hari

harapanrakyat.com,- Ribuan warga Garut, Jawa Barat, berbondong-bondong memburu diskon pajak, alias program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di kantor Badan Pendapatan Daerah, atau...
TPS Kamisama Kota Banjar

TPS Kamisama Kota Banjar: Sampah Tidak Terangkut karena Volume Sampah Naik Saat Lebaran

harapanrakyat.com,- Manajemen TPS Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait hasil audiensi forum RT RW Kelurahan Purwaharja terkait keterlambatan...
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam saluran drainase atau gorong-gorong jembatan penyebrangan Tol Cisumdawu, tepatnya di Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan,...
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Seseuai Aturan Pasca Lebaran

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan...