Aplikasi Propam Presisi merupakan salah satu aplikasi buatan Bagian Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang resmi meluncur ada 13 April 2021 lalu. Propam Presisi hadir dengan tujuan sebagai sarana pengaduan oknum polisi atau pun PNS pada kesatuan Polri.
Supaya dapat melapor lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel serta informatif. Masyarakat pun dapat memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana melakukan pengaduan terkait dengan pelanggaran.
Kemudian, dapat pula dalam bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja anggota serta pegawai negeri sipil (PNS) yang berada dalam lingkungan polri.
Dari waktu peluncuran 13 April lalu, hingga saat ini telah lebih dari seribu pengguna yang telah mengunduh aplikasi tersebut melalui layanan Google Play Store.
baca juga: Manfaat Aplikasi Online Untuk Efisiensi dan Pengembangan Bisnis
Mengenal Aplikasi Propam Presisi
Saat ini Polri telah menyediakan aplikasi pengaduan dan dapat masyarakat manfaatkan yang tidak puas atas kinerja polisi. Aplikasi tersebut dapat anda unduh melalui App Store untuk perangkat iOS dan PlayStore untuk Android.
Bagi yang kurang puas dengan pelayanan atau pun perilaku anggota Polri, maka masyarakat pun dapat membuat laporan serta pengaduan dengan mengunduh aplikasi Propam Presisi.
Hal ini berdasarkan pernyataan Divisi Humas Polri dalam postingan akun Twitternya , pada Selasa 13 April lalu. Melalui App Store, aplikasi ini telah memperoleh penilaian dengan lima bintang.
Sedangkan pada Playstore sejak pertama kali rilis pada 22 Maret 2021 telah memperoleh 4,7 bintang dengan 1.000 lebih unduhan.
baca juga: Aplikasi Samsung iTest Mengubah Tampilan iPhone Menjadi Android
Tujuan Aplikasi Propam Presisi
Aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi Duas Presisi yang memberikan layanan pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan kinerja polisi.
Berdasarkan penjelasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu bagian dari upaya implementasi terhadap empat transformasi demi mencapai Polri Presisi.
Dengan peluncuran aplikasi ini, harapannya akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi. Pengaduan tersebut terkait dengan pengaduan terhadap kinerja aparat kepolisian.
baca juga: Aplikasi Hitungan Weton Paling Akurat dan Terbaik, Ini Daftarnya
Sehubungan dengan launching aplikasi Propam Presisi, pastinya bahwa angka pengaduan terhadap pelanggaran anggota akan meningkat.
Dengan adanya masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian merupakan risiko yang siap kepolisian tanggung.
Dengan demikian, pihak kepolisian pun akan mengetahui tentang mereka dari mata masyarakat seperti apa.
Tata Cara Pengaduan Melalui Aplikasi Propam Presisi
Melalui video animasi, maka kepolisian bisa menunjukkan tentang cara pengaduan terhadap ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan anggota Polri di lapangan melalui aplikasi ini.
Pada narasi video tersebut, menyatakan bahwa masyarakat lebih dahulu untuk mengunduh aplikasi Propram Presisi.
Selanjutnya isikan nomor KTP serta foto untuk langkah identifikasi. Selain itu, para pengguna Propam Presisi juga wajib mengisi form atau pengaduan. Selanjutnya, jangan lupa untuk menyertakan foto atau dokumen sebagai barang bukti.
Berikutnya pengaduan yang telah masuk dapat menjadi tolak ukur untuk membawa institusi Bhayangkara lebih baik kedepannya.
Aplikasi Propam Presisi Diapresiasi Lemkapi
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) dalam hal ini pun turut mengapresiasi akan kehadiran aplikasi ini.
Seperti ulasan sebelumnya, Propam Presisi merupakan aplikasi buatan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan melalui keterangan tertulisnya juga menyatakan bahwa Propam Presisi merupakan bentuk terhadap pengawasan masyarakat secara langsung atas kinerja kepolisian.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan serta mengingatkan supaya aparat semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Hal ini karena kinerja para anggota Polri tidak hanya memperoleh pengawasan internal saja. Akan tetapi juga memperoleh pengawasan dari seluruh masyarakat melalui aplikasi Propan Presisi.
Hadirnya aplikasi ini dapat menjadi suatu terobosan tersendiri. Terobosan tersebut merupakan bentuk transparansi serta keterbukaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terungkap oleh Dr Edi Hasibuan, yang saat itu turut menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi.
Edi Hasibuan juga meyakini bahwa inovasi pelayanan pengaduan Polri melalui aplikasi ini akan menjadikan Polri makin prediktif transparansi berkeadilan atau presisi serta responsibilitas.
Dengan hadirnya aplikasi Propam Presisi, sebagian besar masyarakat menanggapi positif dengan langkah Polri ini. Masyarakat bangga melihat Polri semakin maju dan profesional dalam menjalankan tugas. Selain itu, melalui Propam Presisi, masyarakat pun juga berharap Polri semakin transparan serta terbuka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentunya juga akan berdampak terhadap kinerja Polri yang semakin baik. (R10/HR-Online)