Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polsek Padaherang Kabupaten Pangandaran membubarkan kerumunan anak muda yang akan melakukan aksi balapan liar di Jalan Desa Paledah-Maruyungsari serta di jalur nasional di Ciganjeng, Jum’at (16/4/2021).
Menurut salah seorang anggota Polsek Padaherang, Bripka Bagus Triyuda, di wilayah hukumnya terdapat 2 lokasi yang kerap menjadi tempat aksi kebut-kebutan motor itu.
Selain membahayakan pengemudinya karena tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti helm, juga membuat pengendara lain merasa khawatir akan aksi tersebut, terlebih di lokasi yang jalannya sempit.
“Sebagaimana intruksi Kapolsek dan Polres Ciamis, kita patroli ke tempat-tempat yang rawan aksi balapan liar saat ngabuburit,” katanya.
baca juga: Polres Tasikmalaya Angkut 200 Motor yang Diduga Hendak Balapan Liar
Di tengah situasi pandemi covid-19 ini, pihaknya pun langsung membubarkan kerumunan massa agar tidak terjadi penularan virus.
“Kami harap kalau ngabuburit yang normal-normal saja, jangan sampai yang membahayakan. Kalau kita dapati sedang balapan, maka akan kami sita barang buktinya supaya mendapatkan efek jera pemiliknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Juju, salah seorang warga, mengaku terganggu dengan adanya aksi balapan di jalanan umum itu. Pasalnya, selain rentan kecelakaan, juga mengganggu pengguna jalan yang lain saat menikmati waktu menjelang magrib.
“Saya sudah peringatkan mereka agar tidak melakukan aksi balapan liar, tapi tetap tidak digubris dan masih seperti itu. Dengan adanya patroli rutin ini semoga bisa meminimalisir,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid