Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF). Deklarasi serentak bersama 84 desa di wilayah Kabupaten Ciamis tersebut, dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Sebagai informasi, desa ODF adalah seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Jadi, tidak ada lagi masyarakat yang buang air dengan sembarangan.
Kepala Dinkes Ciamis, dr. Yoyo mengatakan, Desa ODF adalah prasyarat untuk bisa dan tidaknya daerah diverifikasi sebagai kabupaten sehat.
Sementara untuk ketentuannya, minimal 60 persen atau 159 desa harus ODF untuk bisa verifikasi Swasti Saba Padapa.
“Terima kasih kepada para camat dengan segala inovasi dan kerja kerasnya, yang telah mendeklarasikan dan meng-ODF-kan seluruh desa di wilayah kerjanya,” katanya, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, berbagai upaya telah pihaknya lakukan. Antara lain, mewajibkan setiap kepala puskesmas untuk meng-odf kan minimal 4 desa di wilayah kerjanya.
“Akhirnya upaya yang kami lakukan menambah jumlah jadi 84 pada April ini. Sehingga, kumulatif yang telah deklarasi jadi Desa ODF mencapai 66,41% atau 276,” tuturnya.
Lebih lanjut Yoyo menambahkan, pencapaian tersebut bukanlah akhir perjuangan. Pasalnya, masih ada 89 desa lagi yang harus berproses untuk mencapai ODF.
“Selamat bagi desa dan kecamatan yang sudah ODF. Saya harap bisa mempertahankan PHBS atau perilaku hidup bersih dan sehat, yaitu lewat BAB di jamban yang sehat,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya juga berharap, deklarasi Desa ODF ini bisa membuat masyarakat terus sehat. “Selain itu juga, tidak tercemar oleh bakteri karena BAB sembarangan,” harapnya.
Herdiat mengimbau kepada para camat, agar terus mengajak kepada masyarakat yang belum daerahnya ODF, agar dapat meng-ODF-kannya.
“Mari sama-sama untuk membangun masyarakat sehat, dengan tidak buang air besar sembarangan,” singkatnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto