Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Tiga orang pemuda asal Tasikmalaya, Jawa Barat, tega menyetubuhi seorang bocah kelas 5 SD. Ironisnya, ketiga tersangka ini menggagahi korban sebut saja Bunga (12) usai dicekoki minuman keras (miras).
Kasus pencabulan tersebut terungkap saat Polres Tasikmalaya menggelar Press Rilis di halaman Mako Polres, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, ketiga tersangka tersebut merupakan pria dewasa atau usia pemuda.
Tersangka itu masing-masing berinisial BL atau Bolu (19), IRW (20) dan RMW (20).
Ketiga pelaku ini berasal dari kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Begal Sadis di Tasikmalaya Diringkus, Sempat Baku Tembak dengan Polisi
Korban yang masih bocah SD tersebut kata Kapolres, awalnya dibawa ke rumah kosong oleh ketiga pelaku setelah sebelumnya dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
“Korban lalu dibawa ke rumah kosong dan dilakukanlah tindakan layaknya suami istri oleh satu orang pelaku yaitu BL alias bolu dan 2 pelaku lainnya hanya mencabuli (meraba-raba),” ujar Rimsyahtono.
Kapolres menyebut, kejadian tersebut terjadi akhir Maret 2021 yang lalu.
“Tersangka kita tangkap karena telah melakukan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” katanya.
Motif para pelaku lanjut Rimsyahtono yakni melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban, usai minum-minuman keras.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu hasil visum, pakaian korban, akta kelahiran korban, dan satu unit motor RX-King.
Karena perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Para pelaku terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Rimsyahtono.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang sigap mengungkap kasus asusila terhadap anak atau bocah SD.
“KPAID akan melakukan pendampingan pemulihan psikologis terhadap korban karena mengalami trauma,” katanya. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang