Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Warga Jawa Barat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2021, dengan syarat harus tetap mematuhi mekanisme protokol kesehatan (prokes) yang ketat, sesuai aturan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan bahwa Lebaran tahun ini masyarakat boleh mudik. Saat ini Satgas Covid-19 masih menyusun mekanisme prokes ketat.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, aktivitas apapun saat pada dasarnya diperbolehkan selama masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mudik Lebaran boleh, asal mematuhi protokol kesehatan. Karena pada dasarnya sekarang ini apapun boleh, asal 3M,” kata Ridwan Kamil, dalam rilis resmi Humas Jabar, belum lama ini.
Ia juga menjelaskan, terdapat beberapa perbedaan dalam penanganan yang dilakukan pemerintah saat Pandemi Covid-19 tahun 2021 dengan tahun 2020.
Dalam penanganan tahun 2021, pemerintah sudah punya teknologi pengetesan antigen. Sedangkan, pada tahun 2020 teknologi ini belum ada.
Baca juga : Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Budi Daya Udang di Pantai Selatan Jabar
Dengan adanya teknologi tersebut maka pengetesan dapat berlangsung secara cepat. Baik ketika dalam perjalanan, atau saat sudah sampai di tempat tujuan. Bahkan, stok antigen maupun PCR saat ini masih berlimpah.
“Kelebihan tahun 2021 ini ada dua, pertama kita memiliki stok teknologi antigen dan PCR melimpah guna pengetesan di jalan. Kalau dulu kan belum ada,” terangnya.
Menurut Ridwan Kamil, vaksinasi massal sudah pemerintah lakukan secara gencar sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
“Vaksinasi sudah gencar sampai berjuta-juta orang telah menerima suntik vaksin. Kedua peristiwa tersebut tidak terjadi saat tahun 2020,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan jika warga Jabar mudik Lebaran tahun 2021. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari potensi tertular virus Corona.
“Jadi tidak masalah masyarakat melakukan mudik Lebaran tahun 2021 ini, asalkan ketika bertemu keluarga di kampung maupun dalam perjalanan, hindari potensi terjadinya penularan dengan selalu patuh dan menerapkan prokes ketat,” tandas Ridwan Kamil. (Eva/R3/HR-Online)