Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Setelah ditutup selama pandemi Covid-19, sekolah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akhirnya dibuka kembali.
Pangandaran yang saat ini berstatus sebagai zona kuning telah memenuhi syarat untuk membuka kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, peta kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran menunjukkan adanya tren penurunan jumlah kasus positif.
“Bulan Januari-Februari 2021, kasus Covid-19 melonjak sampai angka 400 kasus. Ini bukan terjadi di Pangandaran saja,” ujar Jeje, Senin (8/3/2021).
Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, Pangandaran berstatus zona kuning. Karena itu sekolah di Pangandaran kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka.
“Setelah pembelajaran tatap muka kembali dijalankan dan sekolah dibuka kembali, Pemkab Pangandaran sedang bersiap-siap melaksanakan vaksinasi untuk guru,” jelasnya.
Meskipun sudah berada di zona kuning penyebaran Covid-19, Jeje tetap mengimbau masyarakat Pangandaran untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Mudah untuk mempertahankan zona kuning, tinggal pakai masker, hindari kerumunan, dan jalankan pola hidup sehat dan bersih,” tegas Jeje.
Syarat Sekolah di Pangandaran Dibuka Kembali
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, pembelajaran tatap muka sudah mulai berlaku di Pangandaran. Namun demikian, tidak semua sekolah bisa membuka kembali pembelajaran tatap muka.
“Ada beberapa Kecamatan yang belum menggelar pembelajaran tatap muka, lantaran masih ada yang terpapar Covid-19,” ucap Dodi.
Sementara sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka, harus memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 mulai tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
“Syarat lain yang harus dipenuhi pihak sekolah adalah adanya surat pernyataan dari orang tua siswa. Lalu sekolah juga harus melengkapi APD, misalnya masker, tempat cuci tangan, face shield, dan hand sanitizer,” jelas Dodi.
Selanjutnya kata Dodi, dalam satu kelas jumlah siswa dibatasi hanya 50 persen saja. Karena itu proses pembelajaran di sekolah dibagi dalam kelompok-kelompok kecil.
“Jumlah Sekolah Dasar yang sudah mulai pembelajaran tatap muka ada 139 dari 284 Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Pangandaran. Sementara jenjang SMP yang sudah dibuka itu di Kecamatan Langkaplancar, Cigugur, Parigi, Pangandaran, dan Cijulang,” kata Dodi.
Sementara itu data kasus Covid-19 berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran per 7 Maret 2021, kasus positif Covid-19 sejak awal pandemi mencapai 1.135 orang. Sembuh 1.053 orang, kasus positif yang masih aktif dan dirawat di RSUD Pandega 16 orang, isolasi mandiri 43 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Pangandaran 23 orang. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu