Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita CiamisHMI Ciamis Sayangkan Reklame Iklan Rokok Terpasang di Depan Sekolah

HMI Ciamis Sayangkan Reklame Iklan Rokok Terpasang di Depan Sekolah

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menyayangkan adanya pemasangan reklame iklan rokok di depan lembaga pendidikan. Salah satunya adalah di depan SMPIT & SMAIT Irfani QBS, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Sangat kami sayangkan akan papan reklame tersebut di depan sekolah,” kata Wakil Sekretaris Bidang Hukum & HAM HMI Ciamis, Zamaludin, kepada HR Online, Senin (1/3/2021).

Zamaludin khawatir dengan papan iklan rokok tersebut, karena bisa berdampak buruk terhadap siswa yang masih di bawah umum.

Selain itu, ia juga khawatir dengan adanya reklame iklan tersebut secara psikologis mendorong para siswa untuk merokok.

“Seharusnya sekolah/lembaga pendidikan harus bersih dari iklan rokok,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, menjelaskan bahwa Kawasan Tanpa Rokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan. Kemudian, tempat anak bermain, tempat proses belajar mengajar, angkutan umum, tempat ibadah, tempat umum, tempat kerja, dan tempat lainnya.

“Sesuai dengan PP tersebut, agar tidak ada pemasangan reklame iklan rokok di depan sarana prasarana pendidikan,” terang Wakil Sekretaris HMI Ciamis

Selain itu, papan iklan tersebut juga melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 64 Tahun 2015.

Dalam Permendikbud Pasal 4 Ayat C menjelaskan, pelarangan pemasangan iklan, reklame, penyebaran pamflet dan iklan lainnya dari perusahaan atau yayasan rokok yang beredar, atau dipasang dekat dengan lingkungan sekolah.

“Kita ketahui bahwa Pemkab Ciamis sedang membahas Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk segera menetapkan dan memberlakukan tersebut. Hal itu demi ketertiban, agar pemasangan iklan rokok tidak terpasang atau terpampang sembarangan.

“Kita terus mendorong Perda KTR untuk segera ditetapkan. Karena hal ini juga sifatnya wajib, agar pemerintah daerah mewujudkan kawasan tanpa rokok,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Ciamis, untuk segera menertibkan reklame iklan rokok tersebut. (Fahmi/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Kecelakaan Maut Truk Wing

Kecelakaan Maut Truk Wing Box Hantam Truk Tronton di Sumedang, Satu Meninggal

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut truk wing box bermuatan makanan ringan menabrak truk tronton pengangkut semen dan pohon terjadi di kawasan Kampung Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan...
Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Resmi! Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Indonesia kini resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025. Anggota Exco PSSI atau Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengkonfirmasi mengenai kabar tersebut. "Ya, benar,"...
Jelang Pencoblosan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Ratusan Surat Suara Dibakar

Jelang Pencoblosan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Ratusan Surat Suara Dibakar

harapanrakyat.com,- Masa tenang satu hari jelang pencoblosan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada, KPU Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan sebanyak 412 surat suara. Pemusnahan tersebut berlangsung di...
Polres Ciamis Ungkap Identitas Jenazah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kosan 

Polres Ciamis Ungkap Identitas Jenazah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kosan 

harapanrakyat.com,- Identitas jenazah perempuan yang ditemukan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis akhirnya terungkap. Hal itu setelah polisi melakukan...
Pegawai Minimarket di Garut Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang Puluhan Juta Raib

Pegawai Minimarket di Garut Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang Puluhan Juta Raib

harapanrakyat.com,- Seorang pegawai minimarket di Garut, Jawa Barat menjadi korban hipnotis pelaku kejahatan. Uang sebesar Rp 30 juta milik perusahaan yang niatnya untuk setor...
Pembangunan IKN Tahap II

Pembangunan IKN Tahap II Dimulai, Segini Pemerintah Gelontorkan APBN

harapanrakyat.com,- Pembangunan IKN tahap II untuk periode 2025-2029 resmi dimulai. Pemerintah menggelontorkan dana untuk pembangunan lanjutan Ibu Kota Nusantara ini sebesar Rp 48,8 triliun...