Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- UPTD Kursus Latihan Kerja (KLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, kembali membuka program pelatihan kerja untuk masyarakat Ciamis, Jawa Barat.
Kepala Disnaker Ciamis, Asep Dedi mengatakan, setiap tahun pada awal Maret, pihaknya rutin menggelar pelatihan kerja.
“Sementara bagi yang ingin mendaftar atau ikut pelatihan ini, bisa datang ke Kantor UPTD KLK, yang berada di Jln. Bojong Huni, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis,” kata Dedi Kamis (04/03/2021).
Adapun program pelatihan kerja gelombang pertama yaitu pertengah Maret 2021 ini, sambungnya, antara lain tata rias, komputer, menjahit, otomotif dan tata boga.
Sedangkan untuk sumber dananya sendiri, berasal dari Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, dari satu paket pelatihan setiap kejuruannya, hanya menyediakan kuota sebanyak 16 orang.
“Jadi, persatu gelombang angkatan kuotanya sebanyak 80 orang,” ujarnya.
Menurutnya, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, namun pihaknya tetap menggelar program pelatihan kerja.
Namun dalam pelatihan nanti, pihaknya tetap patuh dan taat mempedomani mengenai protokol kesehatan.
“Sehingga nantinya akan kita batasi. Contohnya, per satu hari kita adakan pelatihan untuk 1 jurusan saja. sementara untuk jadwal jurusannya kita atur,” terangnya.
Jadi, lanjutnya, untuk inisiasi kegiatan akan nantinya, pihaknya akan merapatkan kembali, serta melakukan konsultasi bersama Satgas Covid 19 Ciamis.
Dedi berharap, program kegiatan pelaksanaan pelatihan kerja tersebut, bisa terlaksana sesuai dengan harapan semua pihak. Minimal yang ikut pelatihan, memperoleh ilmu maupun pekerjaan sesuai dengan jurusannya.
Bahkan, katanya, yang sudah-sudah, rata-rata ketika masyarakat mengikuti pelatihan ada yang membuka usaha sendiri. Bukan hanya itu, peserta pun ada yang disalurkan kerja ke perusahaan yang sudah menjadi mitra Disnaker Ciamis.
“Sehingga, masyarakat bisa merasakan manfaat dari kegiatan pelatihan kerja ini,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto