Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebanyak 50 pelayan publik di Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi prioritas yang mengikut vaksinasi Covid-19.
Kepala Desa Karangpawitan, Rosadi, melalui perangkat desa, Dadi Havidi menjelaskan, prioritas vaksinasi untuk pelayan publik, karena memiliki pekerjaan yang resikonya tinggi tertular dan menularkan Covid-19.
“Selain itu, pelayan publik saat bekerja tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif dengan orang lain,” jelasnya kepada HR Online, Senin (8/3/2021).
Baca Juga : Perangkat Desa di Pamarican Ciamis Jalani Suntik Vaksin Sinovac
Sedangkan pelayan publik yang ikut suntik vaksin tersebut, antara lain perangkat desa dan seluruh guru SD.
“Mereka berada di lingkup Desa Karangpawitan yang ikut atau menjadi prioritas vaksinasi berjumlah 50 orang,” imbuhnya.
Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengatasi pandemi Covid- 19.
“Vaksin ini untuk melengkapi upaya pencegahan virus Corona, seperti melaksanakan protokol kesehatan dan lainnya,” katanya.
Sementara tujuan vaksinasi itu sendiri, lanjutnya, yaitu untuk membuat sistem kekebalan tubuh. Sehingga, dapat mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.
“Vaksin Covid-19 ini bisa memicu sistem kekebalan tubuh atau imun, untuk melawan virus corona,” terangnya.
Lebih lanjut Dadi menambahkan, orang yang sudah mendapatkan suntik vaksin kemungkinan resiko untuk menularkan virus sangat kecil.
Meski demikian, katanya, bukan berarti orang yang sudah vaksinasi bebas tanpa menerapkan protokol kesehatan.
“Selama pandemi Covid-19 belum berakhir, prinsip 5M harus terus dilaksanakan,” pungkasnya. (Edji/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto