Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pedagang kaki lima atau PKL di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bisa kembali berjualan.
Hal tersebut menyusul berubahnya status Kota Tasikmalaya dari zona merah menjadi zona orange.
Plt Walikota Tasikmalaya, M Yusuf membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, PKL yang biasa berjualan seminggu sekali di sejumlah lokasi di Kota Tasikmalaya bisa kembali melaksanakan aktivitasnya.
Misalnya saja pasar “Reboan”, yang berada di pinggir masjid Agung yang berjualannya hari Rabu saja, sudah bisa kembali jualan.
Lokasi Mambo kuliner yang berada di dekat kantor PLN yang buka setiap malam Minggu.
“Termasuk juga pasar Kojengkang di Dadaha yang bukanya setiap Minggu pagi juga boleh jualan, PKL boleh jualan lagi,” katanya.
Sebelumnya lanjut Yusuf, Pemkot Tasikmalaya melarang para pedagang tiga pasar dadakan tersebut berjualan selama beberapa bulan.
“Lokasi ketiga pasar musiman tersebut selalu berkerumun orang, jadi sebelumnya kita tutup dulu,” ujar Yusuf.
Kota Tasikmalaya sempat memasuki zona merah lantaran membludaknya klaster pesantren beberapa waktu lalu.
Yusuf menambahkan, status zona orange Kota Tasikmalaya harus bisa menjadi kesempatan untuk pemulihan ekonomi.
“Kita tetap batasi jumlah PKL maksimal 75 orang, selain itu pengunjung warga Kota Tasikmalaya harus selalu patuh prokes,” jelasnya.
Pihaknya pun akan menerjunkan Satgas Covid-19 untuk mengawasi jalannya aktivitas di tiga pasar dadakan tersebut. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang