Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan keringanan kepada pelanggan.
Keringanan tersebut berupa penghapusan denda untuk semua para pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran dan keringanan biaya penyambungan kembali pipa transmisi.
Direktur Perumda Tirta Anom Kota Banjar, Fitrah Nurkamila melalui Kabag Umum dan Keuangan Wiwik Wihartini mengatakan, keringanan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 5 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Maret mendatang.
Program tersebut sebagai upaya dari Perumda Tirta Anom untuk membantu meringankan beban warga masyarakat dengan membentuk program peduli Covid-19.
“Pembebasan denda dan keringanan biaya penyambungan kembali bagi seluruh pelanggan yang menunggak itu bagian dari program perusahaan peduli Covid-19.” Ujar Wiwik kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Biasanya, lanjut Wiwik, ketika tidak ada program peduli Covid-19 ini, bagi mereka yang terlambat melakukan pelunasan pembayaran harus membayar denda sebesar Rp 5 ribu per bulan dan denda tersebut berlaku kelipatan.
“Kemudian, untuk biaya penyambungan kembali dengan ketentuan piutang pelanggan masih di bawah dua tahun dan mereka hendak mengaktifkan lagi maka kita kenakan biaya sebesar Rp 300 ribu,” katanya.
Namun dengan adanya program keringanan ini untuk sanksi denda keterlambatan itu sementara dihapus.
Sedangkan untuk biaya penyambungan kembali pelanggan hanya perlu membayar biaya sebesar Rp 50 ribu saja.
“Jadi program ini hanya berlaku sampai akhir bulan Maret. Selebihnya kita akan berlakukan lagi tarif normal seperti biasanya,” terang Wiwik.
Peningkatan Layanan Perumda Tirta Anom Kota Banjar
Kasubag Humas Perumda Tirta Anom, Yogi Indrijadi, menambahkan, pada hari ini tepatnya pagi sampai siang hari pelayanan air bersih untuk para pelanggan perumda Tirta Anom khususnya bagi konsumen yang berada wilayah yang kawasan pusat kota pada sempat mengalami gangguan.
Gangguan pelayanan untuk para pelanggan tersebut menyusul terjadinya Kebocoran pipa transmisi saluran pipa PDAM sedalam 300 mm yang berlokasi di Jalan Letjend. Soewarto tepatnya dekat jembatan Parungsari.
“Tadi pagi sampai siang hari pelayanan untuk pelanggan sedikit terganggu karena terjadi kebocoran pada jalur pipa transmisi. Sekarang sudah kita perbaiki,” ujar Yogi.
Akibat kebocoran pipa transmisi tersebut, lanjutnya, pelayanan untuk konsumen di sebagian wilayah di Kota Banjar seperti lingkungan Purwaharja, sebagian wilayah Kelurahan Hegarsari, Kelurahan Pataruman dan Kelurahan Mekarsari sempat terganggu.
Untuk saat ini, kata Yogi perbaikan pipa PDAM yang bocor tersebut sudah diperbaiki oleh petugas teknis di lapangan dan pelayanan sudah kembali berjalan.
“Setelah perbaikan kami juga melakukan pengecekan pendistribusian air ke ujung jaringan pelayanan sekaligus untuk monitoring evaluasi kualitas air bersih dengan melakukan kegiatan washing,” pungkas Kasubag Humas Perumda Tirta Anom Kota Banjar. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor: Jujang)