Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pengakuan pemilik gunung di Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait adanya aktivitas di salah satu gunung yang ada di daerah tersebut.
Undang Jalaludin, pemilik gunung menjelaskan, awalnya ia akan mereklamasi tanah warisan dari orang tuanya seluas 250 bata, dengan akses jalan melalui Kampung Cimanggu dan Tarikolot. Jadi bukan akan ditambang.
“Adapun kemarin warga yang demo ke gunung adalah warga yang tempat tinggalnya jauh dari radius. Jadi tidak dilalui oleh aktivitas reklamasi. Gunung yang dikeruk itu tanah milik saya sendiri. Saya reklamasi atas nama saya sendiri, Undang Jalaludin,” jelasnya, kepada HR Online, Minggu (14/03/2021).
Sedangkan, terkait proses perizinan, lanjut Undang, ia sudah mendapatkan izin dari warga masyarakat sekitar, yaitu warga Lingkungan Tarikolot dan Cimanggu. Bahkan Kelurahan Cipawitra maupun Kecamatan Mangkubumi juga sudah memberikan izin.
“Kemarin yang demo itu dari warga Kampung Gunung Nangka yang jauh dari radius. Tapi aneh, saat saya tanya masalahnya apa sampai tanah saya tidak boleh direklamasi, mereka tidak memberikan jawaban akurat,” tuturnya.
Undang mengatakan, intinya warga tersebut melarang tanah perbukitan itu direklamasi. Bahkan, Undang sendiri sempat melakukan mediasi bersama warga tersebut. Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Cipawitra.
Baca Juga : Puluhan Warga Gunung Nangka Kota Tasikmalaya Ontrog Lokasi Galian C
Gunung Nangka di Tasikmalaya adalah Nama Kampung
Undang juga menegaskan, lokasi tanah miliknya berada di gunung yang namanya Gunung Sarongge. Kalau Gunung Nangka adalah nama kampung, yaitu Kampung Gunung Nangka.
Luas Gunung Sarongge 6 sampai 7 hektar, sedangkan tanah miliknya hanya seluas 250 bata. Jadi bagian tanah gunung yang dikeruk juga hanya 250 bata.
“Yang dikeruk hanya lahan milik saya saja seluas 250 bata, sesuai dengan izinnya. Jadi tujuannya bukan penggalian pasir tambang, tapi hanya untuk mereklamasi. Pengerukannya akan terus berjalan,” tandasnya.
Pengakuan pemilik gunung di Cipawitra juga menegaskan bahwa, nantinya lahan miliknya itu akan ditanami pohon arba jika pengerukannya sudah selesai. Selain itu, ia juga akan membuatkan jalan untuk warga Tarikolot.
“Saya perjelas lagi bahwa pengangkutan material tidak melewati Kampung Gunung Nangka, tapi melalui Cimanggu dan Tarikolot. Masyarakatnya sudah setuju dan sudah kondusif. Bahkan mereka sangat berterima kasih karena adanya akses jalan,” jelas Undang.
Pengerukan Gunung Sarongge Menguntungkan Warga
Sementara itu, Ketua RW. 09, Lingkungan Tarikolot, Tatan Mutakin mengaku tidak ada masalah dengan aktivitas pengerukan di Gunung Sarongge.
“Mungkin kami lebih diuntungkan karena dengan adanya akses jalan untuk kedepannya. Saya memastikan kemarin yang demo menolak galian tidak ada warga dari lingkungan kami,” terangnya.
Sebelumnya, pada Minggu (07/03/2021), puluhan warga Kampung Gunung Nangka yang tergabung dalam Korps Gunung Nangka Ngahiji, melakukan demo dengan mendatangi lokasi gunung yang mereka sinyalir menjadi tempat aktivitas galian C. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah