Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Warga Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan dan menolak adanya pembayaran Urdes (Urunan Desa).
Warga mengaku keberatan dengan adanya Urdes, apalagi dalam masa Pandemi ini. Bahkan biaya Urdes tersebut kini ada kenaikan, dari sebelumnya Rp 5 ribu kini menjadi Rp 13 ribu.
Tokoh masyarakat Desa Padasuka Dede mengatakan pembayaran Urdes sekaligus bersamaan dengan penagihan PBB tahunan.
“Ini sangat mencekik, apalagi sama PBB juga ada kenaikan. Urdes ini per tahun. Padahal kan aparat desa sekarang sudah mendapat gaji, ditambah carik dan Urdes itu sudah melebihi gaji lurah,” ungkapnya selasa (2/3/2021).
Warga Padasuka menilai pembayaran Urdes tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada Perdesnya. Untuk itu, warga ingin agar Urdes ini dihapus sebab hasilnya tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Sementara itu, Kepala Desa Padasuka Muhamad Sarif menjelaskan hasil dari Urdes tersebut untuk keperluan sosial. Secara teknis pun tidak masuk semuanya dari target Rp 20 juta yang terealisasi hanya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Sebab tidak semua membayarnya.
“Malahan saya bilang begini, pusing itu urusan pembayaran Urdes, saya akan rapat dengan BPD Padasuka untuk menghilangkan Urdes ini. Soalnya itu jadi kecemburuan masyarakat, jadi fitnah, sebetulnya Urdes wajib tapi tidak memaksa. Tapi Perdesnya ada,” ucapnya.
Muhamad menjelaskan Urdes itu sejak dari dulu sudah berjalan. Bahkan hampir setiap desa di Kabupaten Tasikmalaya itu ada urdes.
“Ketika ada keluhan terkait urdes dari masyarakat ini bagusnya masyarakat datang ke kantor desa dan bicara baik-baik menyampaikan keluhan ini. Ada keluhannya khusus tahun sekarang karena mungkin pajak naik situasi lagi pandemi begini. Kenapa keberatannya baru sekarang nggak dari dulu-dulu, tapi karena mungkin tahun sekarang ekonomi lagi menurun karena pandemi corona,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online)