Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pelayanan tera ulang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berdasarkan pengawasan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Bandung, hasilnya cukup baik dan perlu ditingkatkan.
Kegiatan pengawasan terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan Direktorat Metrologi Bandung, bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Kamis (04/03/2021).
Tujuan kegiatan pengawasan tersebut untuk memastikan kondisi alat UTTP yang ada pada pedagang berfungsi dengan baik. Jadi harus dilakukan tera dengan benar. Sehingga konsumen tidak merasa rugi.
Pengawas Kemetrologian Direktorat Metrologi Bandung, Evy Agustini mengatakan, pihaknya menjalankan tugas kegiatan pengawasan ini dalam hal peningkatan tertib ukur. Serta menjamin kebenaran dan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Pengawasan terpadu ini untuk melihat alat-alat UTTP dan BDKT yang ada pada pertokoan layak apa tidak. Ini sebagai jaminan konsumen mendapatkan sesuatu yang mereka beli dengan benar dan sesuai,” terang Evy Agustini kepada HR Online.
Baca Juga : Demi Keakuratan Timbangan, Pelaku Usaha di Pangandaran Diimbau Lakukan Tera Ulang
Semua alat UTTP Sudah Ditera Ulang UML Pangandaran
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengawasi tiga pasar tradisional dan pasar desa, SPBU, pertokoan emas, dan jasa ekspedisi. Dari hasil pengawasannya ternyata sudah lengkap. Semua alat ukur sudah dilakukan peneraan oleh UML Pangandaran.
“Hasil sidak SPBU aman tidak ada indikasi kecurangan, dan ukuran memenuhi syarat. Begitu juga jasa ekspedisi aman. Terdapat tanda tera sah dan timbangan yang pengusaha SPBU gunakan terdaftar pada Kemendag,” terangnya.
Lanjut Evy, saat sidak ke Pasar Gimbal Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, hasilnya baik karena 80 persen sudah bertanda tera yang sah tahun 2021. Namun, untuk pedagang Pasar Pananjung belum optimal.
“Mungkin karena tahun 2020 terkendala Covid-19, jadi pelayanan tera ulang di Pangandaran perlu ditingkatkan. Khususnya untuk Pasar Pananjung yang belum maksimal,” ujarnya.
Namun menurut Evy, pada intinya kegiatan pelayanan tera ulang di Pangandaran sudah berjalan, walaupun pelaksanaannya baru tahun 2020. Tetapi dari potensinya sudah mencapai angka 3.933 unit alat UTTP.
“Dari potensi sebanyak 3.933 unit, baru kita cek sekitar 50 unit dan hasilnya cukup baik. Namun perlu peningkatan lagi dalam melakukan peneraannya. Sudah ada tempat tera ulang yang UML lakukan, yakni di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran,” jelas Evy. (Madlani/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah