Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Ade Suci Permana melantik perangkat Desa yang akan mengisi jabatan kasi kesejahteraan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan Rabu (10/3/2021) di aula Desa setempat.
Acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat Desa tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cipaku.
Selain itu unsur BPD Desa Muktisari, dan unsur tokoh masyarakat lainnya juga turut hadir.
Kepala Desa Muktisari Ade Suci Permana mengatakan, pelantikan perangkat Desa tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun perangkat Desa yang dilantik yakni Ade Herdiana.
“Yang bersangkutan akan mengisi jabatan Kasi Kesra,” ujar Ade Suci Permana.
Ade Herdiana dilantik sebagai perangkat desa setelah menyisihkan 10 calon lainnya untuk mengisi formasi jabatan kasi kesejahteraan.
“Kami memohon saran, bimbingan dan masukan dari semua pihak agar desa kita lebih maju lagi,” katanya.
Pihaknya pun mengucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari perangkat Desa Muktisari kepada Ade Herdiana.
“Kami harap kasi Kesra yang baru bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah dan bisa bekerja sama demi kemajuan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Cipaku, Yayan MS menyebut, perangkat desa harus memberi etika dan harus bisa melayani masyarakat, stakeholder maupun pihak terkait dengan baik.
Perangkat desa harus juga mendukung visi dan misi kepala Desa.
“Untuk itu tingkatan disiplin kerja, pelayanan masyarakat yang prima serta senantiasa taat dan patuh pada kepala Desa, agar tujuan pemerintah Desa Muktisari bisa optimal dalam pencapaian tujuan,” kata Yayan. (Edji/R8/HR Online)
Editor: Jujang