Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisPelantikan Kasi Kesra Desa Muktisari Ciamis Terapkan Prokes

Pelantikan Kasi Kesra Desa Muktisari Ciamis Terapkan Prokes

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Ade Suci Permana melantik perangkat Desa yang akan mengisi jabatan kasi kesejahteraan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan Rabu (10/3/2021) di aula Desa setempat.

Acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat Desa tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cipaku.

Selain itu unsur BPD Desa Muktisari, dan unsur tokoh masyarakat lainnya juga turut hadir.

Kepala Desa Muktisari Ade Suci Permana mengatakan, pelantikan perangkat Desa tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun perangkat Desa yang dilantik yakni Ade Herdiana.

“Yang bersangkutan akan mengisi jabatan Kasi Kesra,” ujar Ade Suci Permana.

Ade Herdiana dilantik sebagai perangkat desa setelah menyisihkan 10 calon lainnya untuk mengisi formasi jabatan kasi kesejahteraan.

“Kami memohon saran, bimbingan dan masukan dari semua pihak agar desa kita lebih maju lagi,” katanya.

Pihaknya pun mengucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari perangkat Desa Muktisari kepada Ade Herdiana.

“Kami harap kasi Kesra yang baru bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah dan bisa bekerja sama demi kemajuan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Cipaku, Yayan MS menyebut, perangkat desa harus memberi etika dan harus bisa melayani masyarakat, stakeholder maupun pihak terkait dengan baik.

Perangkat desa harus juga mendukung visi dan misi kepala Desa.

“Untuk itu tingkatan disiplin kerja, pelayanan masyarakat yang prima serta senantiasa taat dan patuh pada kepala Desa, agar tujuan pemerintah Desa Muktisari bisa optimal dalam pencapaian tujuan,” kata  Yayan. (Edji/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...