Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Partisipasi warga Pangandaran, Jawa Barat terhadap Pilkada serentak tahun 2020 cukup tinggi, angkanya mencapai 83,88 persen. Meskipun angka partisipasi tinggi, namun tidak ditemukan klaster Covid-19 usai pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, target yang ditetapkan di tingkat nasional untuk partisipasi Pilkada serentak tahun 2020 sebesar 77,5 persen.
“Sementara Kabupaten Pangandaran angka partisipasi mencapai 83,88 persen, ini sudah tergolong baik,” ujar Muhtadin, Jumat (5/3/2021).
Karena pandemi Covid-19, pada tahun 2020, baru pertama terjadi dalam sejarah Pemilihan di Indonesia, pelaksanaannya mesti disertai protokol kesehatan.
“Beberapa aturan dalam perundang-undangan tentang penyelenggaraan Pemilihan kami jalankan, lalu ditambah dengan ketentuan terkait protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Legowo, Ini Pesan Adang Hadari kepada Bupati Pangandaran Terpilih
Muhtadin menjelaskan, meskipun pandemi Covid-19, namun KPU dan Bawaslu dituntut untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, KPU sebagai penyelenggara Pemilihan wajib untuk menjamin kesehatan pemilih. Sehingga tahapan Pilkada bisa terlaksana dengan lancar.
“Raihan angka partisipasi Pilkada Pangandaran 2020 hingga 83,88 persen dari jumlah pemegang hak pilih sebanyak 320.008. Ini tak lepas dari dukungan semua pihak,” katanya.
Partisipasi Pilkada Pangandaran 2020 Tak Menimbulkan Klaster Covid-19
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan tidak ada klaster Covid-19 akibat penyelenggaraan Pilkada Pangandaran 2020.
“Meski bulan Januari sampai Februari 2021 ada peningkatan jumlah kasus Covid-19, namun bukan berasal dari klaster Pilkada,” katanya.
Jeje mengakui pada Januari dan Februari 2021, kasus positif Covid-19 terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran. Penambahan kasusnya juga cukup tinggi.
“Tetapi berkat menaati protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020, tidak ada klaster Covid-19,” katanya.
Bahkan Jeje menilai penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu sudah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dengan raihan penghargaan yang diperoleh oleh KPU Pangandaran.
“Jika saya bilang KPU bagus, itu bisa saja subyektif. Karena saya Bupati terpilih. Tapi bisa dilihat setidaknya ada 7 penghargaan yang diterima KPU Pangandaran untuk penyelenggaran Pilkada tahun 2020,” katanya.
Terkait gugatan hasil Pilkada yang pernah sampai ke Mahkamah Konstitusi, Jeje menilai gugatan yang diuji MK bukan pokok materi gugatan melainkan putusan sela. “Ini berarti tidak ada persoalan yang cukup serius dalam penyelenggaraan Pilkada Pangandaran 2020,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu