Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Peta Zonasi Covid-19 Kabupaten Pangandaran berubah dari risiko sedang menjadi risiko rendah. Karena itu saat ini Pangandaran masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
Asisten Daerah III Pemerintah Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan, pekan lalu dari 15 Februari sampai 21 Februari 2021, Pangandaran masih kategori sedang. Nilai skor saat itu 2,19.
Selanjutnya pada 22 Februari sampai 28 Februari 2021, Pangandaran sudah masuk kategori rendah dengan skor 2,60. Karena itu Pangandaran kini masuk sebagai zona kuning.
“Meski sudah masuk zonasi kuning, masyarakat Pangandaran tetap diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Suheryana saat rapat virtual bersama Satgas Covid-19 Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Hore! Akhirnya Sekolah di Pangandaran Dibuka Kembali
Lanjut Suheryana, dengan Pangandaran berada di zonasi kuning dan risiko rendah penyebaran Covid-19, masyarakat tidak boleh lengah. Tetap harus disiplin untuk mencegah penularan Covid-19.
“Pertahankan perilaku pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Serta perilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Suheryana mengakui perilaku pakai masker dan cuci tangan sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat ini. Sayangnya terkait masalah menghindari kerumunan seperti hajatan tetap sulit untuk diterapkan.
“Waktunya mungkin dibatasi, namun tetap ada kerumunan saat hajatan,” katanya.
Suheryana menambahkan, karena Pangandaran berada di zonasi kuning dengan risiko penularan Covid-19 rendah, sekolah sudah mulai dibuka kembali untuk proses pembelajaran tatap muka.
“Meskipun belum semua sekolah dibuka, namun keluhan dari orang tua siswa setidaknya bisa sedikit berkurang,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu