Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Puluhan umat muslim yang tergabung dalam FUI (Forum Umat Islam) Kota Tasikmalaya, menggelar istighosah akbar pembebasan habib dan ulama di halaman gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan istighosah tersebut nampak berjalan khidmat dan lancar.
Ketua FUI Kota Tasikmalaya Muhammad Yanyan Albayani menyatakan, tujuan istighosah akbar ini tak lain untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT atas kezaliman yang terjadi di negeri ini.
Salah satunya tindakan zalim terhadap IBHRS.
“Kasus yang menimpa HRS bermuatan politik, kami menuntut HRS untuk segera dibebaskan tanpa syarat,” ujar Yanyan Albayani.
Menurutnya, umat Islam Kota Tasikmalaya dari berbagai ormas dan pondok pesantren, pada kesempatan ini berkumpul dan berdoa di depan gedung wakil rakyat.
“Kita berdoa di depan gedung wakil rakyat, untuk memohon kepada Allah Swt, agar guru kita, ulama kita habaib kita agar segera bebas tanpa syarat,” ucapnya.
FUI Kota Tasikmalaya sengaja memilih gedung DPRD sebagai lokasi untuk kegiatan istighosah.
Hal tersebut lantaran kasus yang saat ini menimpa HRS jelas bermuatan politik.
“Kalau urusannya berkerumun dan melanggar protokol kesehatan, pertanyaanya ada banyak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, tapi kenapa cuma Habib Rizieq yang kena usut,” jelas Yanyan Albayani.
Karena kasus HRS bermuatan politik, maka pihaknya sengaja mengadakan kegiatan istighosah di depan gedung DPRD yang merupakan lembaga politik.
“Setiap kali sidang HRS di Jakarta, kita akan mengadakan istighosah di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang