Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus meningkat. Bahkan Kabupaten Tasikmalaya saat ini berstatus sebagai zona merah. Sementara dalam waktu dekat, sejumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya bakal melaksanakan Pilkades serentak pada 8 April 2021 mendatang.
Sebanyak 74 desa di Kabupaten Tasikmalaya bakal melaksanakan Pilkades. Tahapannya diawali dengan seleksi tulis bagi sejumlah bakal calon (balon) dari beberapa desa.
Panitia Pilkades diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkades. Termasuk saat melaksanakan seleksi tulis untuk menyaring bakal calon kepala desa yang lebih dari lima. Pelaksanaan paper test ini berlangsung di Aula Kecamatan Taraju, Kamis (11/3/2021).
Seleksi tulis ini dilakukan untuk desa yang memiliki balon kades lebih dari lima, yakni desa di Kecamatan Leuwisari, Sariwangi, dan Taraju.
Abdul Azis, salah seorang panitia seleksi tulis mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya saat ini berstatus zona merah.
“Untuk kelancaran kegiatan, kami melaksanakan tes dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami berkerjasama dengan gugus tugas kecamatan yang ikut bergabung dengan panitia, sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak menimbulkan klaster baru,” ungkapnya, Kamis (11/3/2021).
Pihaknya juga selalu mewanti-wanti peserta dan pendukungnya agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Terutama dalam pelaksanaan uji paper test (seleksi tulis), dan tahapan yang paling rawan yakni pada masa kampanye agar tidak ada kerumunan untuk menghindari penularan Covid-19,” katanya.
Pelaksanaan tahapan Pilkades sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 8 April 2021 mendatang. Tahapan Pilkades di antaranya. penetapan calon, masa kampanye, masa tenang dan pencoblosan, serta penghitungan suara.
“Pihak panitia mengharapkan dari pelaksana dengan pelaksanaan Pilkades tersebut tidak ada warga yang terkena Covid-19,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu