Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisMerasa Tertipu Soal Gaji, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker Ciamis

Merasa Tertipu Soal Gaji, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan buruh mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). Para buruh tersebut diduga menjadi korban penipuan sebuah perusahaan di Cimari, Kecamatan Cikoneng.

Ucu Suryana, Ketua Koordinator Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Kabupaten Ciamis, mengatakan, perusahaan meminta sejumlah uang kepada karyawan. Alasannya para karyawan nanti akan mendapatkan gaji dan pekerjaan di perusahaan tersebut.

“Kita datang ke sini untuk mengadukan adanya dugaan penipuan kepada para pegawai, yang mana perusahaan tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih para karyawan mendapatkan gaji maupun pekerjaan di perusahaan tersebut,” ungkap Ucu.

Ucu menuturkan, para pegawai yang hendak masuk dimintai sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi mulai Rp 4 juta sampai dengan Rp 8 juta.

“Tergantung kedudukan yang akan diterima para pegawai tersebut. Ada 44 buruh yang kami dampingi mereka mengadukan atas dugaan penipuan,” katanya.

Rata-rata para karyawan ini sudah diterima bekerja selama 3 ataupun 6 bulan. Sayangnya hingga saat ini para karyawan belum pernah menerima gaji sepeserpun dari pihak perusahaan.

Ucu menegaskan, pihaknya mendatangi Kantor Disnaker Ciamis agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi perusahan yang berdalih membuka lowongan pekerjaan namun untuk bekerja harus membayar terlebih dahulu,

“Dugaan penipuan ini sudah kita laporkan kepada pihak Kepolisian. Akan tetapi kita ingin menginformasikan kepada Disnaker agar dilakukan pengawasan kepada perusahaan,” katanya.

Alasan Buruh Mengadu ke Disnaker Ciamis

Sementara itu, Eva Yuliana (22) warga Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis  menceritakan dirinya ditawari pekerjaan di perusahaan tersebut. Namun ketika masuk perusahaan, dirinya diminta uang sebesar Rp 4 juta..

“Ketika mau masuk ke perusahaan, kita sebagai pegawai harus membayar terlebih dahulu. Uang tersebut menurut perusahan untuk membayar sertifikat kompetensi dan juga gajinya dijanjikan satu bulan Rp 4,2 juta,” katanya. 

Eva mengaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tanggal 10 Desember 2020 sebagai staf administrasi.

“Janji perusahaan saya akan digaji pada 30 Desember 2020. Ketika sudah tanggal gajian, pihak perusahaan terus menunda-nunda hingga bulan Februari ini. Saya juga heran pertama bekerja belum pernah mendapatkan SK ataupun sertifikat Kompetensi,” ucapnya.

Eva mengatakan, perusahan tersebut berkantor di Wilayah Cimari, Kertasari, Banjar maupun Pangandaran. 

“Kebetulan yang saya tahu bahwa total pekerja yang mengeluh seperti saya sebanyak 44 orang. Kita datang ke sini untuk melapor kepada Disnaker Ciamis agar kejadian ini bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah. Terutama kami menginginkan agar uang Sertifikat Kompetensi kami bisa dikembalikan maupun hak gaji selama bekerja juga dibayar,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis Asep Dedi, mengatakan para buruh tersebut mengadu agar perusahaan menggaji dan mengembalikan uang Sertifikat Kompetensi yang sudah dibayarkan.

“Sebelum hari ini kami sudah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut sehingga pada hari Jumat kemarin kami mengundang perusahaan. Tapi karena kepengawasan  ranahnya di Provinsi jadi kami berkirim surat ke pengawasan. Nanti kami juga akan kembali mengundang perusahaan sekaligus pengawas dari Provinsi,” ucapnya.

Melihat dari dokumen yang ada, Dedi menyatakan perusahaan tersebut legal. Hanya saja belum melapor ke Disnakertrans Ciamis. Sebab, apabila perusahaan memperkerjakan banyak orang, maka perusahaan harus melaporkannya.

“Kita akan berusaha melakukan mediasi kepada pihak perusahaan. Dikarenakan kita harus melindungi kesejahteraan para buruh,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Jeje Slebew dilabrak Lisa Mariana

Jeje Slebew Dilabrak Lisa Mariana di Medsos, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Jeje Slebew dilabrak Lisa Mariana. Sebelumnya Lisa Mariana, seorang selebgram dan model majalah dewasa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Wanita ini...
remisi idul fitri

251 Narapidana Lapas Ciamis Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

harapanrakyat.com,- Ratusan narapidana yang berada di Lapas Ciamis mendapatkan remisi menjelang Idul Fitri 2025. Dari remisi itu, 4 orang di antaranya langsung bebas. Dalam pemberian...
Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...