Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita CiamisMaling Mobil di Tempat Sepi, 2 Tersangka Dibekuk Polres Ciamis

Maling Mobil di Tempat Sepi, 2 Tersangka Dibekuk Polres Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Satreskrim Polsek Ciamis. Kedua orang tersangka beraksi mencuri mobil di tempat-tempat sepi di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kedua orang tersangka tersebut yakni, H (36) warga Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Kemudian HM (32) warga Desa/Kecamatan Panawangan, kabupaten Ciamis.

Kapolsek Ciamis, Kompol Kurnia mengatakan, penangkapan kedua tersangka pencurian ini bermula ketika adanya laporan dari warga Baregbeg, Kabupaten Ciamis yang bernama Yiyi Ruslia.

Warga tersebut mengaku kehilangan satu unit kendaraan roda empat. Hilang saat disimpan di tempat kosong di Blok Turalak, Dusun Desa, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, kabupaten Ciamis.

“Atas adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciamis langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran,” katanya, Jumat (19/3/2021) saat Konferensi Pers di Mapolsek Ciamis, Polres Ciamis.

Kurnia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciamis lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian adalah H dan HM, kemudian P yang saat ini masih DPO.

“Kami langsung melakukan penangkapan kepada tersangka. Hasilnya, mereka memang mengakui perbuatan pencurian di wilayah hukum Polres Ciamis,” jelasnya.

Modus Maling Mobil di Tempat Sepi

Lebih lanjut Kurnia menjelaskan, jadi dari hasil pemeriksaan kepada dua orang tersangka. Tersangka ini menjalankan misinya dengan cara merusak pintu bagian kanan kendaraan dengan menggunakan alat kunci Y.

Setelah rusak dan pintu terbuka, kata dia, kemudian tersangka merusak bagian kunci kontak dengan alat yang sama. Setelah berhasil kemudian, tersangka masuk dan membuka rem tangan kendaraan.

“Karena rem tangannya dibuka, jadi kendaraan tersebut berjalan mundur. Setelah itu tersangka menyalakan kendaraannya dan langsung lari dari tempat kejadian,” jelasnya.

Selain menangkap kedua orang tersangka, kata Kurnia, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciamis juga berhasil mengamankan 8 mobil sebagai barang bukti hasil curian tersangka dan alat yang digunakan dalam aksinya.

Berupa, satu buah kunci berbentuk Y kemudian satu buah BPKB dan STNK dari satu unit kendaraan roda empat. Selain beraksi di wilayah hukum Polres Ciamis, tersangka juga sering beraksi di luar daerah.

“Pasal yang diterapkan dan ancaman hukuman kedua orang tersangka ini adalah pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...