Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Tim Gabungan Polair Polres Ciamis Pangandaran bersama TNI, HNSI, dan Satgas Jaga Lembur kembali mengamankan puluhan jaring alat tangkap baby lobster, Senin (22/3/2021).
AKP Sugianto, Kasatpolair Pangandaran mengatakan, puluhan jaring alat tangkap baby lobster tersebut berasal dari Bagang, Pantai Timur Pangandaran.
“Kita amankan di Mako Polair. Saat ini pihak Pemkab Pangandaran melalui Bupati Jeje Wiradinata menolak tegas penangkapan baby lobster tersebut,” ujar AKP Sugianto.
Baca Juga: Alat Penangkap Baby Lobster di Pangandaran Diamankan Satpol Air
Sugianto menegaskan pihaknya akan memanggil para nelayan terkait penangkapan baby lobster.
“Mereka akan dikasih edukasi tentang baby lobster, agar kembali kondusif dan nelayan pun bisa beraktifitas lagi di laut,” terangnya.
Selain itu, Sugianto mengatakan, dengan edukasi tersebut paling tidak diketahui siapa yang menangkap baby lobster. Karena penangkapan baby lobster harus mendapat izin dari instansi terkait.
“Kami dari kepolisian siap untuk memberikan wawasan atau edukasi kepada warga. Dalam hal ini adalah para nelayan yang menangkap lobster,” katanya.
Sementara itu Satgas Jaga Lembur Ade Entik mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemkab dan jajaran tim gabungan dalam penertiban alat tangkap baby lobster.
“Alat tangkap yang diamankan saat ini lebih dari 90 alat tangkap, diamankan dari Bagang, Pantai Timur,” katanya.
Ade Entik berharap nelayan diberi edukasi untuk memahami penangkapan baby lobster. (Entang/R7/HR-Online)
Editor: Ndu