Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dr Yat Rospia Brata Drs, M. Si, Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis mengungkapkan pihaknya akan membuka kuliah tatap muka setelah ada instruksi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memperbolehkan kuliah tatap muka kita tidak akan dulu memulai. Terutama kita takutkan adanya aktivitas yang mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid 19,” kata Yat kepada HR Online, Rabu (17/03/2021).
Baca Juga: Ratusan Dosen Unigal Ciamis Jalani Vaksinasi Pertama
Yat menegaskan Unigal siap memenuhi syarat dibukanya kembali perkuliahan tatap muka. Pihaknya sudah jauh-jauh hari memenuhi syarat protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
“Kalaupun minggu depan ataupun bulan depan sudah bisa dibuka kembali atas adanya kebijakan pemerintah, lembaga pendidikan Universitas Galuh sudah sangat siap memenuhi syarat protokol kesehatan,” ungkapnya.
Bahkan, kata Yat, setiap fakultas Unigal juga sudah menyiapkan segala sarana prasarana yang berhubungan dengan protokol kesehatan. Seperti alat ukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan.
“Tapi kami tidak akan dulu membuka kuliah tatap muka sebelum adanya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan perkuliahan tatap muka,” ucapnya.
Selama pandemi Covid-19, kegiatan akademik di Universitas Galuh dilakukan secara daring via Google Classroom, Zoom Meeting maupun aplikasi lainnya yang membantu kegiatan perkuliahan.
“Setiap materi perkuliahan di Universitas Galuh disampaikan melalui daring. Sedangkan untuk staf kita lakukan Work From Home (WFH) secara bergiliran,” jelas Yat.
Yat berpesan kepada para mahasiswa agar bersabar. Ditutupnya kampus karena pandemi Covid-19 bukan hanya terjadi di Unigal.
“Apa yang menjadi materi kuliah dengan metode daring bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kita inginkan mahasiswa Universitas Galuh menjadi pelopor bagi lingkungannya dalam mengkampanyekan protokol kesehatan. Mulai mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan jangan berkerumun,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu