Berita Banja, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Rossi Hernawati.
Pelantikan anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/3/2021).
Usai pelantikan, Rossi Roslinawati mengaku senang dan bahagia karena hampir lima bulan lebih ia menunggu waktu untuk menjadi wakil rakyat melalui proses pengganti antar waktu.
Terlebih lagi ia bisa mewakili kaum perempuan di DPRD Kota Banjar.
Ia pun mengaku akan berkomitmen membuat kebijakan-kebijakan yang pro dengan kaum perempuan serta mengajak kepada kaum perempuan agar lebih maju dan memberikan peran dalam pembangunan daerah.
“Tentu saja saya senang karena hampir lima bulan lebih menunggu itu. Semoga saja nanti bisa memperjuangkan aspirasi kaum perempuan untuk memajukan kota Banjar,” kata Rossi kepada awak media.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banjar, Jojo Juarno menambahkan, pihaknya turut mendukung semangat anggota fraksi barunya tersebut mengingat hampir lima bulan lebih mengalami kekosongan.
Ia berharap bertambahnya keterwakilan perempuan di parlemen tersebut bisa menambah warna dan semangat baru untuk membuat kebijakan-kebijakan yang lebih memajukan dan mensejahterakan kaum perempuan.
“Tentu kami bangga karena ada keterwakilan perempuan dari fraksi kami. Semoga saja bisa menambah semangat baru karena sebelumnya juga sudah ada satu keterwakilan perempuan di DPRD,” ujar Jojo.
Terkait unsur pimpinan dari Partai Gerindra yang sampai saat ini belum ada pengganti, ia menambahkan, untuk unsur pimpinan tersebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Dewan Pengurus Pusat DPP.
“Terkait siapa yang akan menduduki kursi unsur pimpinan sampai sekarang kami belum ada keputusan. Masih menunggu SK dari DPP,” katanya.
Isi Kekosongan Anggota DPRD Kota Banjar yang Meninggal
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kota Banjar atas nama Rossi Hernawati tersebut untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Banjar dari saudara H. Herdiana Pamungkas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penggantian itu berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Banjar Nomor 004/S.Prmh/DPC-GERINDRA/II/2021 serta berdasarkan verifikasi dan persyaratan tentang PAW yang dikeluarkan oleh KPU Kota Banjar.
“Penggantian antar waktu Anggota DPRD atas nama Rossi Hernawati ini sudah memenuhi syarat,” kata Dadang R Kalyubi
Lanjut Dadang, mengacu pada peraturan yang ada masa jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD yang digantikannya, serta menggantikan keanggotaan pada alat kelengkapan DPRD yang digantikannya
“Untuk tupoksi Rosi Hernawati pada alat kelengkapan DPRD yaitu Komisi II, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, masing-masing menduduki jabatan anggota,” kata Dadang. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang