Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Keempat kalinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Ciamis diperpanjang kembali mulai dari tanggal 23 Maret sampai 5 April 2021.
Meskipun diperpanjang, kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis terbilang menurun. Namun, untuk kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 saat ini masih tinggi.
Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang mengatakan, untuk PPKM keempat sudah ada surat instruksi Gubernur Jawa Barat yaitu tanggal 23 Maret sampai 5 April 2021.
Menurutnya, PPKM di Ciamis diperpanjang dan tidak ada perubahan aturan. Sama seperti PPKM yang awal diberlakukan, jadi tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Alhamdulilah dengan diberlakukannya PPKM ini kasus Covid-19 di Ciamis menurun,” katanya, Rabu (24/3/2021) kepada HR Online.
Tatang menuturkan, meskipun kasus Covid-19 menurun. Namun kasus yang meninggal dunia karena Covid-19 saat ini meningkat.
“Kasus meninggal akibat Covid-19 saat ini masih tinggi, di Ciamis itu saat ini sekitar 122 orang,” tuturnya.
Sedangkan untuk peta zonasi kasus Covid-19, kabupaten Ciamis masih masuk dalam zona orange. Maka dari masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dengan cara 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kasus Covid-19 memang saat ini menurun, namun peta zonasi kita masih orange. Maka dari itu, agar zonasi kita turun ke kuning atau hijau prokes harus benar-benar diterapkan oleh masyarakat,” terangnya.
Meskipun kasus Covid-19 menurun namun kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Ciamis.
“Untuk persiapan KBM tatap muka, Pemkab saat ini masih melaksanakan akselerasi vaksinasi untuk guru,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)
Editor: Ndu