Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengkonfirmasi adanya transaksi perbankan dari sejumlah saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik mendalami adanya transaksi perbankan tersebut dari saksi Hilman Sembada (Teller BJB Cabang Banjar 2008). Selain itu juga, Dendi Nugraha, (Pimpinan Cabang BJB Kota Banjar 2012).
“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan transaksi perbankan dari para pihak. Terutama para pihak yang juga terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Rabu (31/3/2021).
Lanjut Ali mengatakan, selain transaksi perbankan penyidik KPK juga mendalami pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkot Banjar. Proyek yang didalami adalah proyek yang dilaksanakan oleh saksi Gempana Andriansyah (Wiraswasta).
“Gempana Andriansyah didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek di Pemkot Banjar yang dikerjakan oleh saksi,” kata Ali Fikri.
Sementara itu, pada berita sebelumnya penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi suap Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada tanggal 30 Maret 2021. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu