Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- International Women’s Day tahun ini jatuh pada hari Senin 8 Maret 2021. Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat, Nuril Huda, di Indonesia, perempuan seringkali kurang menguntungkan dalam berekspresi maupun bersuara atas haknya.
“Di Indonesia, terlebih daerah-daerah yang masih patriarki, kaum perempuan sering berada pada situasi yang kurang menguntungkan dalam berekspresi maupun bersuara atas haknya, oleh sebagian masyarakat yang konservatif terhadap interpretasi agama, yang dianggap sebagai landasan utama dalam berkehidupan dan bersosial,” ungkapnya.
Meskipun sudah 50 tahun silam sejak deklarasi International Women’s Day tanggal 8 Maret, atas beberapa tuntutan dan perjuangan perempuan sosialis.
Menurut Nuril, tidak mudah menghadapi berbagai hambatan dalam pergerakan perempuan. Terutama hambatan berbentuk glass ceiling, yaitu berbagai fenomena sosial sebagai pembatasan yang tidak terlihat secara kasat mata terhadap kaum perempuan.
“Semua orang tentunya memiliki capaiannya tersendiri dalam menduduki suatu posisi ataupun tujuan lain. Namun, lain halnya pada perempuan, ia boleh saja mencapainya, akan tetapi ada syarat-syarat lain yang harus mereka hadapi,” ujarnya.
Baca Juga : Mahasiswa Tasikmalaya Kecam Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja
Misalnya, lanjut Nuril, kaum perempuan boleh berkarir dan berumah tangga, tapi aktivitasnya terbatas. Dalam hal ini, perempuan boleh berkarir dengan catatan harus sudah selesai urusan di rumah.
Posisi Kaum Perempuan Sebagai Manusia
Beda halnya dengan laki-laki yang mendapat perlakuan bebas dari masyarakat atas keputusan-keputusan yang mereka ambil.
Glass ceiling yang menjadi penyebab utamanya karena stereotyping, prejudice, dan bias gender yang memandang kedudukan perempuan. Secara sadar atau tidak, kaum perempuan berada pada kelas dua sebagai manusia di muka bumi ini.
“Banyak contoh yang dapat kita temui, bahkan yang kita alami. Contohnya, laki-laki lebih mendominasi pada posisi sebagai direktur, manajer, top supervisor, ketua umum,” kata Nuril Huda yang juga sebagai putri daerah Tasikmalaya.
Sementara perempuan direpresentasikan pada bagian-bagian yang tidak terlalu strategis. Karena melihat batasan lain yang harus perempuan lakukan juga.
Menurut Nuril, ilustrasi yang paling menonjol adalah ketika perempuan yang memasuki usia pernikahan dan ingin juga menjabat sebagai pimpinan. Tapi malah diberi batasan dengan anggapan bahwa perempuan tidak akan mampu. Karena pasti akan dihadapkan dengan hal-hal kerumahtanggaan.
Ia menyebutkan, hambatan lain tidak kurang beratnya datang dari internal keluarga. Dalam cara mendidik yang mengkotak-kotakan antara perempuan dan laki-laki secara biner.
Kesadaran perempuan di tengah masifnya perkembangan zaman terhadap perlawanan stigmatisasi masyarakat yang membelenggu dirinya.
Baca Juga : Terapkan Pola Hidup 3M, Presma STIE Tasikmalaya; Mahasiswa Harus Jadi Contoh
Perempuan Bergerak Progresif
Namun, perempuan hari ini semakin bergerak progresif ke arah berkemajuan dengan terjun terlibat dalam berbagai lapisan kedudukan. Karena saat ini perempuan tidak bisa tinggal diam dan meratapi keterpurukan yang ada.
Selain itu, peningkatan kesadaran pribadi yang paling mikro. Juga pemberian stimulus pada pribadi-pribadi lain menuju gerakan kolektif dalam penentangan pembatasan gerak perempuan yang lebih progresif.
“Untuk itu, rekonstruksi budaya diupayakan melalui pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Baik dalam ranah keluarga maupun pendidikan formal. Mulai dari pendidikan dalam keluarga perlu adanya upaya reformasi bagi semua kebijakan yang diskriminatif,” ujarnya.
Bahkan, Komnas Perempuan menyebut ada 354 Perda diskriminatif terhadap kaum perempuan. Maka, memaknai momen International Women’s Day ini, imbuh Nuril, perlu upaya reinterpretasi ajaran agama yang memarjinalkan perempuan.
Sehingga yang tersebar hanyalah interpretasi keagamaan yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Juga ramah terhadap perempuan. (Apip/R3/HR-Online)