Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Salah satu calon ketua Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) mengajukan keberatan terhadap panitia pemilihan ketua HPPC yang berlangsung pada Sabtu (13/3/2021) lalu di aula UPTD Pasar Ciamis.
Dadang Paul Suhendar alias Koko menyebut dalam pemilihan tersebut terdapat kecurangan, yakni adanya penambahan surat suara di Blok A Pasar Manis Ciamis sekitar 100 lembar.
Selain itu, kata Koko, jumlah pemilih dari kalangan pedagang PKL melebihi batas yang telah disepakati, sedangkan PKL blok B tidak mendapatkan surat suara sehingga mereka tidak bisa memilih.
“Masa dalam pemilihan yang sudah ditentukan berapa orang hak pilihnya bisa kekurangan surat suara. Padahal panitia sebelumnya sudah mendata, kemudian yang salah fatal itu kenapa panitia menambahkan surat suara tersebut,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).
baca juga: Viral Video Polisi Ringkus Penjahat di Ciamis, Ada Suara Tembakan
Koko mengatakan, harusnya panitia tidak memberikan penambahan surat suara saat proses pencoblosan. Sebab, aturan dalam pemilihan umum seperti itu sudah ada data berapa orang yang berhak memilih.
“Saya juga heran, kenapa PKL di blok A bisa memilih sebanyak 40 orang. Padahal, hasil rapat dan menyepakati kalau perwakilan dari PKL itu hanya 20 orang. Ini sudah salah aturan, karena itu terjadi hanya di blok A saja,” katanya.
Koko mengungkapkan, pihaknya juga mempertanyakan kenapa PKL di Blok B tidak mendapatkan surat suara. Padahal, para PKL tersebut masuk dalam daftar salah satu hak pilih.
“Saya hanya ingin adanya kejelasan mengenai hal tersebut kemudian meminta kepada panitia pemilihan agar mengusut tuntas permasalah ini,” ungkapnya.
Koko juga meminta kepada panitia pemilihan ketua HPPC Ciamis agar dapat melakukan pemilihan kembali kepada hak pilih yang sebelumnya tidak mencoblos karena kiosnya sudah tutup dan pulang.
“Kemarin kan banyak yang belum mencoblos. Jadi, saya ingin adanya pemilihan lagi. Sementara untuk jumlah perwakilan PKL saya juga ingin adanya kejelasan kenapa hanya blok A saja yang melebihi batas kesepakatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua HPPC Ciamis, Agus Yani, mengaku telah menerima surat pengajuan keberatan dari salah satu calon ketua HPPC nomor urut satu itu.
“Saya sudah terima surat pengajuanya. Saya akan langsung tindak lanjuti dengan mengumpulkan semua panitia,” ucapnya.
Menurut Agus, selain panitia pihaknya juga akan mengundang semua calon dan perwakilan saksi dari masing-masing calon untuk membahas pengajuan keberatan ini.
“Insya Alloh besok kami akan berkumpul kembali untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan keberatan hasil perhitung suara ini. Jadi kita tunggu saja besok hasilnya seperti apa, saya hari ini belum bisa memutuskan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada perhitungan suara pemilihan ketua HPPC Ciamis, Dodi Daryanto nomor urut empat mengungguli nilai suara dengan perolehan 289 suara. Sedangkan, Dadang Paul Suhendar alias Koko sebanyak 283 suara.
Sementara itu, calon nomor urut dua, Supriyadi memperoleh 95 suara. Sedangkan calon nomor urut tiga H. Endang Soemarna memperoleh sebanyak 188 suara. (Fery/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid