Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aparat Kepolisian Sektor Banjarsari dikejutkan dengan adanya puluhan warga yang datang secara mendadak ke kantor Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban Kapulaga (JRKK) Kecamatan Banjarsari berkumpul di halaman Mapolsek Banjarsari sembari membentangkan kertas yang bertuliskan sejumlah tuntutan, Selasa (23/03/2021) sore.
Sontak saja, aksi massa tersebut sempat memancing amarah aparat kepolisian karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga mereka pun dipaksa untuk menurunkan atribut. Sempat terjadi insiden adu mulut antara kepolisian dan massa.
Massa yang telah tersulut emosi lantaran adanya gerakan aparat untuk menurunkan atribut akhirnya reda. Hal itu setelah Kapolsek Banjarsari, mengizinkan massa untuk masuk ke dalam kantor dan menyampaikan aspirasinya.
Alasan Massa Geruduk Polsek Banjarsari Ciamis
Informasi yang terhimpun HR Online di lapangan puluhan warga tersebut mengaku merasa telah dirugikan oleh pengusaha Kapulaga yang selama ini menjadi partner mereka.
Koordinator Aksi, Ali menjelaskan, pihaknya sengaja datang ke Mapolsek Banjarsari untuk meminta perlindungan terhadap perlakuan oknum pengusaha yang telah mengintimidasi petani kapulaga.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polisi bisa menindak pengusaha yang hingga saat ini masih mempunyai tunggakan kepada petani dengan nilai miliaran rupiah.
“Ini sebuah gerakan masyarakat yang nasibnya merasa dipermainkan oleh oknum pengusaha. Maka kami sengaja datang ke Polsek untuk meminta perlindungan hukum, serta meminta agar polisi bisa menindak oknum pengusaha yang telah merugikan nasib petani kapulaga,” katanya.
Selain belum membayar hasil pembelian kapulaga, kata Ali, Pengusaha asal Jakarta tersebut juga telah mengambil beberapa mesin pengering dari lokasi, tanpa ada kata pamit terlebih dahulu.
“Dia seenaknya mengambil barang yang sudah menjadi milik petani, apakah itu bukan sebuah pencurian? Jadi di sini kami juga memohon kepada polisi, agar pengusaha itu ditindak secara hukum,” terangnya.
Praktik monopoli dagang yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut, lanjut Ali, sudah sangat merugikan terhadap petani dan pengusaha lokal.
“Padahal orang itu telah difasilitasi serta dicarikan barang, namun malah berbuat seperti ini. Bahkan yang paling mengerikan, dia juga menyebarkan isu-isu yang tidak baik terhadap mitranya sendiri. Termasuk mengadu domba sehingga petani saling tuding. Bahkan menuduh pengusaha lokal yang menjadi penyebab kemacetan pembayaran yang jumlahnya mencapai dua milaran,” tegasnya.
Massa Datang Tanpa Tembusan
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari Kompol Badri mengatakan, pihaknya merasa kaget dengan tiba-tiba adanya aksi massa yang menggeruduk kantornya.
“Kami sangat menyayangkan dengan adanya aksi tadi. Bagaimana pun mereka itu datang secara tiba-tiba, tidak pernah memberikan kabar atau surat tembusan kepada kami terkait akan adanya aksi ini. Makanya kami tadi terpaksa menyuruh mereka untuk tidak membentangkan tulisan atau spanduk-spanduk aksi,” katanya.
Kompol Badri mengatakan massa semestinya tidak melakukan aksi dan menuntut kepada polisi, karena sebelumnya massa tidak pernah melakukan pelaporan resmi.
“Kok tiba-tiba menuntut kepada kami? Awalnya juga kan mereka tidak melakukan pelaporan terkait apa yang mereka alami itu. Tiba-tiba mereka datang seperti ini, kan kami jadi kaget,” terangnya.
Menurut Kompol Badri, sebelum adanya aksi masa yang datang ke kantornya. pihaknya telah berupaya untuk melakukan mediasi antara petani, pengusaha lokal serta pengusaha dari Jakarta tersebut.
“Kami telah memanggil kedua belah pihak, yaitu antara pengusaha lokal dengan pengusaha yang dari Jakarta. Namun sayang, upaya itu tertunda karena salah satu pihak tidak bisa hadir saat dilakukan mediasi di kantor kami. Yang dari jakarta itu sudah datang kemarin, namun pengusaha lokalnya malah membatalkan dan tidak bisa hadir dalam acara mediasi,” katanya.
Untuk itu, Kompol Badri berharap pihak yang telah merasa dirugikan membuat laporan resmi. Sehingga polisi bisa melangkah sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai Polisi, kami tidak akan memihak kepada siapapun, justru kami ingin membantu para korban. Jadi kami atas nama kepolisian berharap agar warga bisa lebih paham terkait tugas kepolisian. Insyaallah kita akan tangani semuanya sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu