Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang gadis cantik berusia 19 tahun asal Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipasung oleh keluarganya sendiri.
Gadis cantik bernama Rahma ini mengalami pemasungan selama 7 tahun, atau semenjak dari kelas 5 sekolah dasar (SD).
Baca Juga : Berkeliaran Tanpa Busana di Pangandaran, ODGJ Resahkan Warga
Alasan Rahma yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dipasung, karena perilakunya yang dinilai agresif. Bahkan, saat kelas 5 SD tersebut, ia pernah merusak rumah warga. Sehingga, orang tuanya pun memutuskan untuk memasung anaknya itu.
Mirisnya lagi, peristiwa pemasungan terhadap anak tersebut, luput dari perhatian Pemkab Tasikmalaya. Padahal, pemasungan yang Rahma jalani ini sudah berjalan cukup lama, yaitu 7 tahun.
Gadis 19 Tahun yang Dipasung Dijemput KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, yang mendengar kejadian tersebut, langsung menjemput Rahma.
Akan tetapi, saat akan melepas rantai yang memasungnya itu, pihak KPAID kesulitan untuk membuka kunci gembok rantai, yang mengikat pada kaki gadis cantik tersebut.
Baca Juga : ODGJ Baru Bertebaran di Kota Banjar, Diduga Buangan Luar Daerah
Sehingga untuk membuka atau melepaskan rantai dari kakinya itu, sampai harus menggunakan palu dan kapak.
“Awalnya kami menerima laporan, bahwa ada anak di bawah umur yang mengalami ODGJ,” kata Ketua KPAID, Ato Rinanto, kepada HR Online, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut Ato menambahkan, bahwa dalam laporan tersebut, Rahma sudah hampir tujuh 7 dipasung. “Sejak anak ini duduk kelas lima SD hingga saat ini,” imbuhnya.
Akan tetapi, setelah pihaknya mengecek dan memverifikasi, ternyata anak tersebut sudah masuk usia dewasa, karena sudah menginjak usia 19 tahun.
Saat menjemput Rahma, KPAID bekerjasama dengan tim ahli, yaitu dari Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya, guna penanganan lebih lanjut.
“Selama ini memang kami sudah bekerjasama dengan yayasan tersebut, khususnya apabila mendapati kasus seperti ini. Terkait masalah ini, kami akan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya dengan pihak Dinas Sosial,” pungkas Ato.
Penuturan Orang Tua
Sementara itu, Beti, orang tua Rahma menuturkan, awal mula anaknya menderita penyakit tersebut ketika masih kelas 5 SD.
Saat Beti pulang ke rumah, anaknya itu langsung teriak-teriak. Kemudian, ketika malam hari setiap pukul 12, kembali teriak-teriak seperti orang ketakutan.
“Bukan hanya itu, anak saya pun langsung marah-marah. Bahkan sampai merusak rumah,” tuturnya saat HR Online berkunjung ke rumahnya, Selasa (16/3/2021).
Karena orang tuanya khawatir atas perubahan anaknya yang agresif tersebut, maka terpaksa Beti memasungnya. “Sudah hampir 7 tahun dipasungnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Beti menambahkan, bahwa sebagai orang tuanya tentu sudah melakukan segala upaya untuk menyembuhkan anaknya.
“Mulai berobat secara medis, dan juga melakukan ruqyah oleh ustadz. Namun setelah melakukan ruqyah, malah anak saya langsung marah-marah,” katanya.
Menurutnya, pihak pemerintah setempat pernah melihat kondisi anaknya yang dipasung tersebut. Tapi hanya sebatas mendata, dan tidak ada tindak lanjut apapun.
“Dulu pihak desa dan kecamatan pernah datang ke sini. Hanya sebatas melakukan pendataan, dan hingga saat ini tidak ada tindak lanjut apapun,” ujarnya.
Beti pun sangat berterimakasih kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya, yang sudah mengobati anaknya, bahkan menjemputnya langsung.
“Terima kasih kepada tim dari KPAID, yang sudah mau mengobati anak saya dan jauh-jauh menjemput ke sini. Mudah-mudahan anak saya bisa secepatnya sembuh,” harapnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto