Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Foto Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat beredar di perkantoran dan sekolah-sekolah. Foto tersebut diketahui diperjualbelikan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Pangandaran, Agus Supriatna menegaskan, foto Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2021-2026 tidak boleh diperjualbelikan.
Menurut Agus, jika saat ini beredar foto Bupati Jeje Wiradinata dan Wabup Ujang Endin Indrawan di perkantoran, apalagi sampai diperjualbelikan, maka foto tersebut bukanlah berasal dari Setda. Hal ini lantaran foto resmi Bupati dan Wabup Pangandaran belum dikeluarkan.
“Kalau saat ini ada yang memperjualbelikan foto Bupati dan Wabup di lapangan, itu bukan foto resmi dari kami,” tegas Agus, Rabu (24/3/2021).
Foto resmi biasanya akan dikeluarkan oleh Bagian Prokopim. Setelah foto Bupati dan Wabup diedit, Bagian Prokopim akan menyerahkannya kepada Bagian Umum Setda Pangandaran.
“Baru dari Bagian Umum nanti akan dicetak dan dibagikan ke perkantoran di lingkup Pemkab Pangandaran secara gratis,” ungkapnya.
Umar Sumarjo selaku Kepala Bagian Umum Setda Pangandaran juga mengaku belum menerima foto resmi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Karena itu sampai saat ini, pihaknya belum mencetak foto Bupati dan Wabup Pangandaran 2021-2026.
“Foto Bupati dan Wakil itu ada aturannya sendiri, misalnya posisinya antara Bupati dan Wakil seperti berhadapan,” jelasnya.
Umar juga mengatakan, apabila sudah beredar foto Bupati dan Wabup ke perkantoran dan sekolah, maka itu bukan berasal dari pihaknya.
“Kalau foto Bupati dan Wakil sudah kami cetak, maka nanti silakan dari perkantoran atau sekolah mengambilnya ke Sekretariat Daerah tanpa ada pungutan biaya,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu