Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memanfaatkan masa reses dengan turun ke masyarakat.
Asep pun turut menceritakan saat kunjungan resesnya ke warga yang menjadi konstituennya.
Ia menyebutkan ketika masa reses berlangsung, pendapat masyarakat yang keluar bermacam-macam. Ada yang sekedar celoteh, kelakar, sampai mengeluarkan nada nyinyir bahkan berbau hujatan terkadang datang dari konstituen.
“Ternyata sikap kritis warga kini ternyata kian tajam. Akan tetap kami tidak memiliki prasangka buruk,” ucapnya kepada HR Online, Kamis (18/3/2021).
Meski begitu, ia tetap mengambil sisi positifnya selama penyerapan aspirasi tersebut berlangsung. Pasalnya, menurut Asep, kegiatan yang anggota dewan lakukan saat ini, adalah murni menjemput bola aspirasi masyarakat.
“Dan memberi solusi serta bukti. Jadi reses ini bukan ajang berpolitik,” tegasnya.
Baca Juga : Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah Satu Orang
Lebih lanjut Asep menambahkan, masa reses merupakan komunikasi dua arah, yaitu antara anggota legislatif dengan konstituennya.
Jadi, menurutnya, setiap anggota maupun pimpinan DPRD turun secara langsung ke lapangan, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya.
Selain itu, mengkomunikasikan dan menindaklanjuti masa reses sebelumnya atau pada tahun 2020. “Dan merancang agenda strategis untuk ke depan,” ujarnya.
Asep menuturkan, keterlibatan masyarakat dalam masa reses, akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta. Sehingga mudah untuk melakukan konfirmasi atau klarifikasi, ketika ada informasi yang memerlukan penjelasan teknis.
“Nantinya hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan, yang disampaikan dalam usulan program. Kemudian, akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2022. Karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” tutur Asep.
Akan tetapi, lanjutnya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka program pembangunan daerah yang masuk pokok pikiran anggaran, dialihkan dalam konteks refocusing.
“Sehingga agenda atau program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya,” pungkasnya. (Entang/R5/HR-Online)