Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung atau Ampeg dan mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021).
Mereka menolak terhadap tambang pasir yang berada di Dinding Ari Gunung Galunggung yang tepatnya di kampung Leuewung Keusik.
Dalam aksi tersebut sempat memanas karena jumlahnya yang mencapai ribuan itu hendak masuk ke dalam kantor, namun dihalangi oleh Polisi.
Akhirnya massa aksi pun tetap bertahan di luar pagar dan sebanyak 20 perwakilan masuk menemui anggota DPRD dan Pemkab Tasikmalaya.
Ketua Ampeg Denden mengatakan, pihaknya menuntut agar perusahaan yang sudah keluar izinnya tersebut ditinjau lagi, apalagi pihaknya mendapati banyak bukti manipulasi data.
“Kami ikut terlibat langsung dalam proses perizinan ini, jadi bisa menjadi salah satu bukti. Ini ada yang tidak sesuai, makanya kita bersama ribuan elemen masyarakat meminta agar pemerintah mencabut izinnya,” kata Denden.
baca juga: Kondisi Jalan Penghubung Lewisari-Sariwangi Tasikmalaya Rusak Parah
Jika galian c tersebut berlanjut, maka pihaknya juga akan terus berjuang menuntut sebagaimana prosedurnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, menyatakan pihaknya hanya sebagai penengah saja dan tidak memiliki hak untuk mencabut izin tambangnya.
“Kami tidak memiliki kewenangan mencabut izin tambang galian pasir itu, karana yang berhak itu Pemprov Jabar,” katanya.
Meski begitu, pihaknya siap menjembatani dan merekomendasikan kepada pemprov sebagaimna tuntutan massa aksi.
“Silakan ajukan apa saja yang menjadi harapan, nanti kita akan kawal sampai ke provinsi,” katanya. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid