Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan perekaman e-KTP bagi para pemula, di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Senin (15/3/2021).
Petugas Disdukcapil Ciamis bagian Pengelola Database, Totong Kartiwa mengatakan, pihaknya langsung terjun untuk melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP.
“Sasarannya untuk pemula, jadi rekaman e-KTP ini untuk warga yang usianya sudah wajib memiliki KTP. Nah untuk mempermudah masyarakat, maka Disdukcapil kini bisa melayani perekaman e-KTP langsung ke daerah sesuai permintaan,” katanya, Senin (15/03/2021).
Dikatakan Totong, untuk warga yang melakukan perekaman e-KTP diwajibkan membawa Kartu Keluarga, hal itu untuk melihat legalitas kependudukan yang jelas.
“Insya Allah e-KTP akan langsung bisa diterima oleh warga. Karena kami langsung cetak di lokasi,” ungkapnya.
Pantauan HR Online di lapangan, puluhan warga Desa Kertahayu terlihat antri untuk mendapatkan e-KTP. Mereka pun diwajibkan mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.
Kepala Desa Kertahayu, Yari Budiana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ciamis yang mau terjun ke lapangan untuk melayani masyarakat dalam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pemkab Ciamis yang telah mau melayani warga kami di sini. Semoga dengan dilakukanya kegiatan seperti ini, semua warga yang sudah wajib KTP kini bisa memilikinya,” terangnya. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu