Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjar, Jawa Barat, tengah menyiapkan berbagai program pendukung untuk mewujudkan Banjar sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kota Banjar, Ika Kartikawati. Menurutnya, saat ini untuk Kota Banjar masih menyandang status menuju Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat kategori madya.
Sehingga perlu upaya penyempurnaan melalui sejumlah program penunjang untuk merealisasikan dan mencapai indikator dalam mewujudkan status Kota Layak Anak (KLA) itu.
“Sekarang ini untuk Kota Banjar baru menuju Kota Layak Anak. Belum sampai pada predikat KLA,” kata Ika Kartikawati kepada wartawan saat sosialisasi di Aula Dinsos Banjar, Selasa (9/3/2021).
Adapun kegiatan yang akan dijalankan sebagai indikator untuk KLA itu, kata Ika Kartikawati, di antaranya adanya hak kebebasan sipil melalui terciptanya partisipasi anak dan informasi layak anak.
Kemudian adanya perlindungan khusus melalui pendampingan bagi korban kekerasan dan eksploitasi serta penyandang disabilitas.
Selanjutnya, adanya infrastruktur ramah anak, lembaga pengasuhan anak serta upaya meminimalisir terjadinya perkawinan anak bawah umur. Termasuk juga terjaminnya hak pendidikan anak minimal wajib belajar 12 tahun.
“Untuk mendukung upaya itu tentunya perlu adanya regulasi berupa Perda sebagai payung hukum. Selain itu, perlu keterlibatan masyarakat, dunia usaha serta peran media sebagai edukasi,” terang Ika Kartikawati.
Sebelumnya pada tanggal 3 Februari 2021 saat rapat Paripurna DPRD Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan di DPRD
Salah satu dari tiga Raperda yang diajukan oleh pihak Pemkot dalam rapat paripurna tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Perda itu nantinya sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak-hak serta kebutuhan anak,” kata Ade Uu Sukaesih. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu