Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata melarang nelayan untuk menangkap benih lobster.
Larangan tersebut akan Bupati keluarkan melalui Surat Edaran.
Jeje menyatakan, saat ini hasil tangkapan lobster di Pangandaran mengalami penurunan.
Hal tersebut lantaran saat ini marak nelayan yang melakukan penangkapan terhadap benih lobster.
“Saya akan keluarkan SE tentang larangan penangkapan benih lobster di perairan Pangandaran,” ujar Jeje, Senin (1/3/2021).
Pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran tersebut apabila sudah menerima surat dari KKP atau Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jeje menyebut, sebelum tahun 2020, hasil tangkapan lobster mencapai 3 sampai 4 miliar per tahun.
Namun tahun 2020 ini, hasil tangkapan lobster tidak mencapai 3 miliar.
Jeje menegaskan, penurunan tangkapan lobster karena saat ini benih lobster diperjualbelikan.
“Saya mengajak kepada semuanya agar menjaga alam, lindungi benih lobster agar tidak habis dan punah,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online) Editor: Jujang