Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan rapat rencana tindak darurat Bendungan Leuwikeris bersama Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWSC), Kamis (25/3/2021).
Rapat yang berlangsung di Op Room Setda Ciamis tersebut, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan atau bencana, yang ditimbulkan setelah nanti bendungan tersebut beroperasi.
“Jadi, kegiatan ini merupakan sosialisasi rencana tindak darurat. Yaitu, sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya bencana atau hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga : Pemkot Banjar Minta BBWS Perhatikan Potensi Bencana Leuwikeris
Lebih lanjut Tatang menambahkan, potensi gangguan yang mungkin timbul setelah Bendungan Leuwikeris beroperasi, seperti halnya tanggul jebol, banjir dan air meluap. “Ini yang harus diantisipasi,” ucapnya.
Menurutnya, persiapan untuk diberlakukanya hal tersebut, saat ini masih panjang sampai tahun 2023. Akan tetapi, saat ini pemerintah dan BBWSC harus mensosialisasikan persiapan dan konsep penanganan, serta tindak darurat kepada masyarakat.
“Tadi dalam rapat juga kami sudah menyampaikan kepada BBWS Citanduy, untuk bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Terutama, yang berada sekitar Bendungan Leuwikeris,” tuturnya.
Potensi Gangguan Bencana Leuwikeris Ciamis
Sementara itu, Kepala BBWSC, Bambang Hidayah mengatakan, dalam antisipasi adanya gangguan yang ditimbulkan oleh Bendungan Leuwikeris, Pemkab Ciamis bagaimana juga harus siap siaga. Hal itu bila terjadi reruntuhan pada bendungan tersebut.
“Ini baru tahap awal. Karena saat ini pekerjaan pembangunan Leuwikeris ini baru sekitar 61 persen. Yang mana targetnya kami akan lakukan pengisian genangan ini baru tahun 2023. Sedangkan pemanfaatan bendungan ini akan mulai tahun 2024,” katanya.
Sedangkan untuk masyarakat sekitar bendungan dan pengelola, juga nantinya akan ada MNOP atau seperti SOP tentang tindak darurat ini.
“Karena kadang-kadang kepala daerah jika terjadi kepanikan masyarakat ke sana kemari, itu harus diantisipasi. Nanti kami bersama dengan stakeholder di sini,” imbuhnya.
Lanjut Bambang menjelaskan, salah satu potensi gangguan bencana yang ditimbulkan adalah jika terjadi reruntuhan. Atau bisa juga bendungan kolep, tentunya ada wilayah atau desa-desa yang tergenang.
“Kalau akan terjadi hal yang tidak diinginkan, kita antisipasi untuk mengevakuasi masyarakat dahulu. Jadi intinya sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya korban jiwa,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi tindak darurat ini sangat perlu dilakukan. Supaya dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat sekitar Bendungan Leuwikeris.
“Jadi ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, jika nanti terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto