Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Bayi yang tewas di dalam lemari dan dibungkus celana di Kampung Rahayu, Desa/Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya ternyata dilahirkan secara paksa. Hal itu berdasarkan hasil otopsi pihak kepolisian.
Namun, Polisi belum memastikan pelaku pembunuhan yang sengaja menyimpan bayi dalam lemari tersebut. Kasus pembunuhan yang menggegarkan tersebut masih didalami Polisi.
“Kami masih mendalami kasus temuan jasad bayi dalam lemari. Pelakunya belum ada, tapi kalau pelaku yang dicurigai sih sudah ada,” ungkap AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat ditemui di kantornya, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Celana di Tasikmalaya
Terkait pelaku yang dicurigai tersebut, AKP Hario mengaku belum meminta keterangan dari terduga.
“Karena sampai hari ini kondisinya masih lemah, bahkan terduganya masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Karangnunggal,” ungkapnya.
AKP Hario menuturkan, berdasarkan hasil otopsi, bayi tersebut ternyata dilahirkan secara paksa dengan metode induksi. “Bayi tersebut sempat lahir dalam keadaan hidup namun akhirnya meninggal,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat bayi laki-laki di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditemukan tewas dalam lemari terbungkus celana, Rabu (24/3/2021).
Kejadian penemuan bayi tersebut pun membuat geger warga sekitar. Pasalnya, saat penemuan tersebut masih terlihat darah segar dan tali ari-ari-nya pun masih menempel. (Apip/R7/HR-Online)