Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Angka perceraian di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meningkat selama pandemi Covid-19 ini.
Persoalan ekonomi menjadi salah satu alasan banyaknya pasangan suami istri yang memilih bercerai.
“Keterpurukan ekonomi keluarga membuat banyak istri yang menuntut untuk bercerai dari suaminya,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis Nandang, Kamis (18/3/2021).
Pihaknya mengaku selama pandemi Covid-19 banyak menerima pengajuan proses perceraian.
“Rata-rata yang mengajukan cerai adalah masyarakat umum,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain gugatan cerai yang oleh istri ke suami, ada juga beberapa kasus pengajuan cerai talak.
“Pandemi ini banyak yang kena PHK, tentunya ini berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga,” katanya.
Nandang menyebut, selama tahun 2019 angka perceraian di pengadilan Agama Ciamis mencapai 1.156 kasus terdiri dari Kabupaten Pangandaran dan Ciamis.
Tahun 2020 mencapai 1.168, dan awal tahun 2021 sejak Januari sampai tanggal 9 Maret tercatat 191 sedang dalam proses pemeriksaan sebanyak 69 perkara.
Sementara itu, angka pengangguran di Kabupaten Pangandaran tahun 2020 naik menjadi 5,08, dari tahun 2019 yang hanya 4,48. (Ceng2/R8/HR Online)