Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jabar, membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB dengan menggunakan uang receh (koin).
Adalah Koko Koswara, warga Dusun Cihideung ini membayar lunas tagihan PBB-P2 tahun 2021 yang SPPT nya baru saja keluar.
Koko mengaku, uang koin tersebut ia kumpulkan selama satu tahun.
“Alhamdulillah, saya koin yang saya kumpulkan bisa untuk melunasi 3 SPPT,” ujar Koko, Jumat (26/3/2021).
Bahkan lanjutnya, uang koin yang ia kumpulkan masih tersisa banyak dan bisa untuk bayar PBB tahun depan.
Koko mengaku apa yang ia lakukan ini tak lain untuk memotivasi masyarakat Desa Utama agar tidak terbebani saat harus membayar PBB.
“Sebagai anggota BPD saya ingin memotivasi masyarakat agar tepat waktu dalam membayar pajak,” ucapnya.
Biasanya lanjut Koko, banyak masyarakat yang terlambat melunasi PBB lantaran tidak memiliki persediaan uang.
“Walaupun nabung uang receh tapi jika dikumpulkan selama satu tahun lumayan banyak,” katanya.
Warga yang menabung uang koin selama satu tahun, nanti tinggal membuka tabungan atau celengannya saat akan membayar PBB.
“Ini adalah cara yang cukup efektif, uang koin dari pengembalian belanja di warung kita tabungkan saja untuk bayar PBB,” jelas Koko.
Adapun uang koin yang ia tabung terdiri dari pecahan Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000.
Sementara itu, Kepala Dusun Cihideung Desa Utama Dedi Hidayat mengapresiasi langkah yang dilakukan Koko Koswara.
Sebagai anggota BPD, Koko sudah memberikan contoh yang baik.
“Ini adalah contoh yang bisa warga ikuti, menabung koin selama satu tahun untuk bayar PBB, semoga ini bisa memotivasi,” katanya. (Jujang/R8/HR Online/Editor: Jujang)