Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 8 Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tanpa Kepala Sekolah definitif.
Kekosongan jabatan tersebut untuk sementara diisi oleh Kepala Sekolah dari SD lainnya. Meski, peran manajemen sekolah dibantu oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang merangkap sebagai kepala sekolah terdekat, namun guru meminta dalam waktu dekat kekosongan jabatan dapat segera terisi oleh kepala sekolah definitif.
Maman, Kabag Kepegawaian Korwil Pendidikan Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis membenarkan, Kepala Sekolah untuk tingkat SD berkurang setelah delapan orang Kepala Sekolah pensiun.
“Untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas yang merangkap sebagai kepala sekolah terdekat. Mudah-mudahan saja rekrutmen, sekaligus seleksi bagi calon kepala sekolah tingkat SD dapat secepatnya diselesaikan agar setiap sekolah diisi oleh kepala sekolah definitif,” ujarnya, Senin (22/3/2021).
Lambatnya proses rekrutmen untuk jabatan Kepala Sekolah terjadi lantaran minimnya minat para guru untuk menjadi Kepala Sekolah.
“Sebab yang menjadi calon kepala sekolah harus lulus administrasi dan seleksi substansi calon kepala sekolah,” katanya.
Pemerhati Pendidikan, Nana MPd, mengatakan, kepala sekolah tidak boleh meninggalkan sekolah saat jam pelajaran. Dengan adanya rangkap jabatan, berarti salah satu sekolah yang dipimpimnya harus ditinggalkan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Meski, peran manajemen sekolah dibantu oleh Pelaksana Tugas, bila kekosongan jabatan tidak segera terisi khawatir kualitas Pendidikan menurun,” singkatnya. (Edji/R7/HR-Online)